JAKARTA - Terkait insiden kericuhan yang terjadi antara LSM GMBI dan Ormas Islam FPI, Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut angkat bicara. Pihak Kompolnas sendiri menegaskan, bahwa tindak kekerasan apapun tak bisa ditolerir.

"Mencermati kejadian-kejadian akhir-akhir ini terkait dengan rangkaian peristiwa sejak dimulainya kerusuhan kelompok FPI dan GMBI di wilayah hukum Polda Jawa Barat, maka Kompolnas memandang perlu untuk menyikapinya. Kompolnas mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi pada rangkaian peristiwa tersebut, untuk itu Kompolnas medorong agar segera Polri dengan akuntabel dan transparan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap rangkaian peristiwa dimaksud, hingga tuntas," ujar Komisione Kompolnas, Andrea H Poeloengan kepada GoNews.co, melalui siaran persnya, Selasa (17/01/2017) di Jakarta.

Kompolnas berharap fungsi deteksi dini yang diemban oleh jajaran satuan wilayah Polri dapat berjalan lebih optimal, sehingga kegiatan intervensi dari tingkatan Potensi Gangguan dan Ambang Gangguan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Hal ini berdampak juga pada tahapan Gangguan Nyata bahwa jajaran satuan wilayah Polri tersebut agar lebih mampu untuk mencegah timbulnya korban luka dan materi dari kedua belah pihak," tukasnya.

Kompolnas berharap Kapolri melalui jajarannya dapat segera melakukan analisa, evaluasi yang sangat mendalam agar lebih mendukung peningkatan kinerja terhadap pengemban fungsi-fungsi yang berhubungan dengan pencegahan dan deteksi dini.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran Polres Bogor Kabupaten, yang bersama-sama kelompok GMBI, kelompok FPI, MUI, Kodim dan Korem Kabupaten Bogor, telah memfasilitasi upaya islah dalam rangka pemulihan gangguan dan terjanganya stabilitas Kamtibmas. Polres Bogor Kabupaten juga telah menududukkan permasalahan yang terjadi diwilayahnya sebagaimana mestinya dengan tetap melakukan penegakkan hukum. Upaya yang telah dilakukan Polres Bogor Kabupaten, sangat diharapkan dapat dijadikan contoh bagi jajaran satuan wilayah Polri lainnya yang terkait peristiwa tersebut di atas," tandasnya.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak Divisi Humas Mabes Polri bahwa Kapoda Jawa Barat telah mendapat izin dari pimpinannya untuk menjadi Dewan Penasihat GMBI, maka guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam memimpin penanganan permasalahan antara FPI dan GMBI yang terjadi di wilayah hukumnya. "Kompolnas mengimbau agar Kapolri meminta Kapolda Jawa Barat untuk segera melepaskan jabatannya pada kepungurusan Dewan Penasihat GMBI," tuturnya.

Kompolnas memberikan apresiasi atas cepat tanggapnya Kapolri yang telah dengan segera menugaskan jajaran Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan terkait rangkaian peristiwa kerusuhan kelompok FPI dan GMBI di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

"Untuk itu Kompolnas berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip Praduga Tidak Bersalah, bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah," pungkasnya. ***