JAKARTA - Pada tahun 2015, Anggota DPD RI, memiliki anggaran sebesar Rp1.2 miliar untuk konsumsi atau penyedian konsumsi pada saat rapat-rapat dan pertemuan baik Pimpinan dan anggota DPD RI dalam rangka penguatan Kemitraan DPD dengan pemerimtah daerah.

Dari alokasi anggaran sebesar Rp1.2 miliar, DPD menghabiskan untuk anggaran konsumsi ini sebesar Rp940.000.000.

Hal ini diungkapkan, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman kepada GoNews.co, Senin (16/1/2017) di Jakarta.

"Dan perlu diketahui, pelaksanaan pekerjaan untuk penyediaan konsumsi ini adalah PT Jawa Tengah Citra Boga Jalan.H. Ridi No.10 ulujami, pesanggrajan. Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) punya catatan indikasi kejanggalan itu," paparnya.

Kejanggalan itu kata dia, pertama dalam pengadaan konsumsi di DPD RI tersebut kemungkinan tidak dilakukan dengan lelang. Hal tersebut dikarenakan anggaran sebesar Rp1.2 miliar di pecah-pecah menjadi 6 proyek dengan masing-masing proyek di bawah dua ratus juta rupiah.

"Dan paling aneh adalah ini benar benar pemborosan anggaran. Masa sih belanja konsumsi direaliasasikan pada akhir tahun atau bulan desember, dan sekitar Rp940 juta bisa habis selama 12 hari sejak tanggal mulai 7 sampai 18 desember," tukasnya.

Lanjut Jajang, untuk realisasi anggaran sebesar Rp940,000,000 seharusnya dibawah tanggung jawab septy sebagai anggota PPK sesuai dengan SK Sekjen No 566 tahun 2015.

"Namun sekjen Sudarsono Hardjoekarto malah menugaskan Rahman Hadi. Bahkan penugasan Rahman Hadi terkesan ganjal dengan dipaksakannya SK No. 713 A tahun 2015 hanya untuk melaksanakan pengadaan barang tertentu yaitu belanja konsumsi dengan masa tugas hanya 29 hari," paparnya lagi.

Berdasarkan temuan di atas Center for Budget Analysis (CBA) Meminta kepada BPK untuk lakukan audit atas kegiatan acara konsumsi tersebut. "Masa selama 12 hari bisa habis anggaran sekitar Rp940 juta. Tidak masuk akal banget," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta, segera aparat hukum untuk turun tangan melakukan pemyelidikikan atas konsumsi akhir tahun di DPD.

"Segera panggil Saja, Sekjend DPD oleh KPK untuk minta penjelasan atas realisasi konsumsi akhir tahun ini. KPK atau pihak kepolisian, jangan lupa juga, panggil dan periksa juga pihak PT. Jawa Tengah Citra Boga Jalan.H. Ridi No.10 ulujami, sebagai perusahaan yang dapat pekerjaan," pungkasnya. ***