MEDAN - Blanko elektronik-KTP belum diterima sampai saat ini oleh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (disdukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Setelah dinyatakan telah habis, Senin (16/1/2017). Setelah dinyatakan pada Bulan September 2016 lalu, sudah habis terbagikan. Syaiful Chalid Siregar kepala Bidang Kependudukan, menjelaskan kosongnya blanko e-KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil). Belum menerima dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"Belum ada, bulan 9 lalu sudah habis, belum ada dari pusat mengabari, kapan akan dikirim blanko," ucap Syaiful.

Hampir tiga bulan lamanya, Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Belum dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri, sampai saat ini belum di ketahui apa penyebab lambatnya pengiriman yang dilakukan.

Sementara itu sudah 90.000 ribu orang yang sudah terdaftar di Disdukcapil untuk pembuatan e-KTP, terhitung dari bulan September 2016 lalu.

Saat ditanya tentang berapa Blanko yang diterima pada Tahun 2016 Bulan Agustus lalu, dan yang akan di terima pada Tahun ini tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya dikirim Mendagri.

"Sedikit yang kita terima, tapi kalau mau tau pasti bisa tanya ke bagian penyimpanan, karena mereka yang menjemputnya ke Jakarta dan mereka juga yang tau berapa jumlahnya yang diterima," ucapnya.