MEDAN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN - RI) akan menelusuri tindak pidana pencucian uang dalam kasus kepemilikan sabu 10 kg yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjend Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya kini melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus ini, dan diduga beberapa pihak lain yang terlibat dan masih berkeliaran.

"Disamping tindak pidana narkoba, juga tindak pidana kasus pencucian uang, (kita) juga (akan memeriksa) terhadap pihak Lapas. Kami juga akan panggil karena tersangka yang tewas ditembak dan tiga orang lainnya termasuk pemilik sabu merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," sebut Arman kepada GoSumut, Sabtu (14/1/2017) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Medan, Jalan Suwondo Ujung No 1, Kecamatan Medan Polonia. 

Informasi yang dihimpun, kurir yang mengantarkan sabu itu diketahui menerima imbalan uang sebesar Rp 300 juta dari hasil pengiriman sabu yang diambil dari gudang berlokasi di Pantai Purnama, Dumai, Riau.

Keduanya mendapatkan pekerjaan sebagai kurir setelah dihubungi, Andi selaku pemilik barang haram yang tidak lain merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta. 

"Barang bukti narkoba ini didatangkan dari Riau, tepatnya dari Pulau Rupat, dibawa oleh suami-istri. Dan menurut informasi, mereka mendapat imbalan 300 juta rupiah," kata Arman.

Dijelaskan Arman, sesampainya di Medan, J dan Y menginap di salah satu hotel yang berada di Jalan Sisimangaraja Medan. Selanjutnya, barang bukti itu diserahkan kepada tersangka Benny (33), warga Dusun 13, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. 

"Berhubung BNN telah mendapat informasi sebelumnya, beberapa petugas disiagakan di sekitar hotel itu. Setelah menerima barang itu, Benny pun diamankan dan dibawa menuju gudang lainnya yang terletak di kawasan Delitua oleh petugas," kata jelas Arman. 

Sesampainya di gudang, tambah Arman, Benny mendapat kesempatan untuk kabur, petugas yang sigap pun langsung menembaknya. Alhasil, Benny lumpuh karena luka tembak di bagian dadanya. Dan seketika, tubuhnya berlumuran darah. "Petugas pun langsung membawanya guna mendapatkan perawatan intensif. Tapi sayang, nyawa Benny tidak berhasil diselamatkan karena banyak mengeluarkan darah," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arman menyebutkan pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, kuat dugaan, ada Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait pencucian uang hasil penjualan narkoba. 

Sebelumnya, dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/1/2017), BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 19 unit handphone dan 2 tablet, uang senilai Rp 40 juta, sabu seberat 10 kg, beberapa buku tabungan dan KTP 12 tersangka empat di antaranya merupakan warga binaan pemasyarakatan, termasuk Benny, yang ditembak mati di kawasan kanal Jalan Brigjend Katamso Medan.