SIGLI - ‎Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil membekuk bandar narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka inisial MN, (38) warga Kecamatan Ulim, Pidie Jaya yang berprofesi sebagai Petani, Rabu (11/1/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap kepada wartawan, Kamis (12/1/2017) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat Gampong Dayah Baroh Kecamatan Ulim Pidie Jaya yang sering melihat pelaku bertransaksi barang haram tersebut.‎ 

Baca

Bandar Sabu di Meureudu Dibekuk Polisi

Bandar Sabu di Rumah Dinas Guru Dibekuk

Saat disergap polisi, pelaku sedang menunggu pelanggannya. Namun kehadiran polisi tak diketahui pelaku. “Dengan melakukan penyamaran ingin membeli sabu-sabu, pelaku pun melayani petugas. Saat hendak mengeluarkan barang haram tersebut dari saku celananya, tersangka langsung kita ringkus," kata Kasat.

Saat ditangkap, tersangka ingin melarikan diri, namun Ia langsung diborgol. Setelah digeledah, ditemukan 2 paket sabu – sabu yang disimpannya di saku celana. tersangka kemudian digiring ke Mapolres Pidie. "Pengakuan tersangka barangnya diperoleh dari bandar di Medan inisial Jak, kita terus mengembangkan kasus ini," paparnya.