MEDAN - Istri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Evi Diana Nuradi mengaku dijanjikan Ketua Fraksi Golkar Ajib Shah dana Rp400 Juta untuk pengesahan APBD 2014, namun hanya diberikan uang sebesar Rp50 juta. Pernyataan itu disampaikan Evi saat dihadirkan oleh Penuntut Umum KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut sebesar Rp61 miliar, dengan terdakwa mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/1/2017).

"Itu uangnya untuk seluruh anggota dewan. Itu dana gelondongan yang dijanjikan Ketua Fraksi Ajib Shah untuk setiap anggota DPRD Sumut sebesar Rp400 juta," jelas Evi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Didik Setyo Handono.

Evi mengatakan pernah meminta kekurangan uang yang dijanjikan. Akan tetapi, uang tersebut tak kunjung diberikan.

"Itu uangnya untuk seluruh anggota dewan. Memang ada dijanjikan, sudah saya minta tapi gak dikasi uangnya. Ada teman-teman DPRD yang terima. Tapi saya gak dapat. Karena gak dikasi, saya tak minta-minta lagi. Apalagi waktu itu kebetulan saya umrah," bebernya.

Selain itu, Evi juga mengaku pernah menerima uang ketok dari beberapa pengesahan di DPRD Sumut sehingga total uang yang diterima sebanyak Rp127,500 juta.

"Saya ada terima dari Ali Nafiah. Kata Pak Ali uang itu, uang pengesahan APBD 2014. Karena semua menerima (uang) makanya saya terima juga uangnya. Ya udah, itu rezeki saya," ucap Evi.

Selain saksi Evi Diana yang merupakan istri Gubsu, T Erry Nuradi, Hardy Mulyono Aduhot Simamora, turut hadir juga Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, yakni, Muhri alias Choki, Yulizar Parlagutan Lubis, tiga anggota DPRD Sumut 2009-2014, dan Ali Jabar Napitupulu.

Dalam kasus ini, Gatot Pujo Nugroho didakwa telah memberikan suap atau yang disebut uang ketok kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut untuk melancarkan urusan di badan legislatif. Diantaranya terhadap pembatalan hak interpelasi, persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2012, 2013, 2014, pengesahan PAPBD Tahun 2014 dan 2015, pengesahan APBD Tahun Anggaran 2014, serta pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2014.