KISARAN - Petugas Bea dan Cukai Kuala Tanjung kembali menggagalkan upaya penyeludupan 40 ton bawang merah di Perairan Tambun Tulang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Bawang merah ilegal tersebut diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan ke Medan. "Penangkapan dilakukan tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu kapal patroli kita melakukan penghadangan kapal pengangkut bawang ilegal tersebut," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Kuala Tanjung, Doddy P, Kamis (12/1/2016).

Doddy menjelaskan, saat dicegat seluruh anak buah kapal langsung melarikan diri meninggalkan kapal GT 16 tersebut. Untuk pemeriksaan lanjutan, pihak bea dan cukai menarik kapal tersebut ke dermaga Bea dan Cukai di Belawan.

"Untuk menghindari konfrontasi dengan pihak-pihak lain. Kapal tersebut kita tarik ke Belawan," ujarnya.