MEDAN - Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan terkesan bungkam soal kelanjutan kasus penangkapan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap mencuri besi sisa bongkaran papan reklame oleh Maklum selaku Seksi Pengawasan, pada Selasa (10/1/2017) kemarin. 
 
Hal itu terlihat saat GoSumut, mencoba menanyakan kepada pihak TRTB. Dimana salah seorang staf mengaku Maklum tidak berada di tempat dan belum diketahui kepastian kemana perginya.
 
"Pak Maklum tidak berada di tempat, sedang keluar, enggak tau kemana," ucap pegawai enggan memberi indentitas, Rabu (11/1/2017).
 
saat ditanya lebih lanjut soal kedua PNS  yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian, sisa bongkaran besi reklame di Lapangan Cadika, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Medan, staf pegawai TRTB juga mengungkapkan tidak mengetahui pasti apakah besi sisa bongkaran di jual kepada PT Multigrafindo Mandiri.
 
"Enggak aku bang, coba tunggu hasil pemeriksaan dari Kepolisian sajalah bang," ucap dia, dan tidak memberikan komentar banyak.
 
Sekedar informasi, aksi pencurian sisa besi reklame kemarin dilakukan oleh Rikardo Gurning (38) warga Jalan Peruntungan nomor 68, dan Abram Vicent Hutapea warga Jalan Kemiri. Dimana keduanya tertangkap oleh Maklum dan langsung melaporkan aksinya ke Polsek Delitua.