SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar paktik prostitusi secara online. Polisi menangkap Riris Octav (21), warga Babatan Surabaya. Riris yang merupakan pemandu lagu (LC freelance) di sebuah tempat huburan di Surabaya diamankan polisi, lantaran melakukan praktik protitusi.

Dia menjual tiga temamnya yang juga pemadu lagu, yakni OL (19) VD (22), dan DV (29) ke pria hidung belang. Mereka dijual dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.

"Tersangka bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Dia memperdagangkan temanya sendiri ke pria hidung belang," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (10/1/2017).

Terbongkarnya praktik prostitusi ini, setelah polisi menerima informasi adanya praktik prostitusi dilakukan tersangka Riris secara online lewat Facebook.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan masuk ke salah satu grup melakukan penelusuran ke facebook yang memang menawarkan wanita-wanita yang biasa diajak kencan.

Menurut Bayu, modus yang dipakasi tersangka Riris ini mengunggah foto-foto temanya ke grup facebook.

Di grup facebook itulah, tersangka yang sudah punya anak satu itu menawarkan ke pria hidung belang.

Di masing-masing foto yang diunggah, kata Bayu, juga diberi caption: Dicari BO-an (bookingan), Teman Saya Cari Kerjaan. Dan jika ada yang membutuhkan jasa layanan 'cinta satu malam', bisa langsung telepon saya.

"Tersangka juga mencantumkan nomer telepon dan PIN BlackBerrydan WhatsAap," jelas Bayu.

Begitu polisi mengetahui tersangka Riris sedang melakukan transaksi di sebuah hotel, akhirnya dilakukan penangkapan.

"Kami melakukan penangkapan di salah satu hotel di Jalan Diponegoro," aku Bayu.

Tersangka Riris membantah, jika dirinya menjual teman-temannya ke pria hidung belang.

"Bukan pekerjaan saya. Saya biasanya kerja di karaoke, kemudian ada teman yang mau cari BO, dan kebetulan ada klien saya yang cari, ya saya hubungkan melalui FB, dan WA (WhatsApp). Saya sendiri ndak dapat bagian. Saya juga gak jual teman, cuma bantu saja," bantah tersangka Riris.

Riris mengaku, mendapatkan uang bukan dari temannya yang di-booking, melainkan diperoleh dari pria hidung belang sebesar Rp 500 ribu.(tnc)