MEDAN - Satu demi satu pemilik sepeda motor yang diamankan oleh pihak Subdit III/Jatanras Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Senin (9/1/2017).

Informasi yang dihimpun, kedatangan pemilik sepeda motor tersebut guna memastikan dan mengambil kembali kendaraannya. "Saya kemari ini untuk memastikan sepeda motor saya di antara 41 kendaraan yang disita dari gudang penampungan di Jalan SM Raja Gang. Sepakat itu," kata Revi (35), penduduk Teladan yang mengaku Honda Vario miliknya digadai sang adik ke rumah penampungan tersebut kepada Gosumut. 

Ia menambahkan, sepeda motornya digadai sebesar 5 juta rupiah dipotong 15 persen dengan tenggat waktu setahun untuk melunasinya. "Digadai adik aku, Rp5 juta pakai STNK aja. Tapi uang gadaian dipotong 15 persen. Bisa ga keluar itu, ya," tambahnya sembari menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan. 

Sementara, terkait penggerebekan tersebut, Lurah Sitirejo I, Pangadilan Harahap yang sempat dikonfirmasi megatakan, kedua rumah yang digrebek itu masih ada hubungan saudara. Dirinya mengaku, tak ikut dari awal penggerebekan pada Jumat (6/1/2017) lalu. "Saya di situ, sama orang-orang Polda. Rumah di belakang kedai yang digerebek. Kalau enggak salah saya, di situ ada emaknya. Anak-anaknya. Saya agak terlambat datang. Jadi ditelpon, kalau bisa merapat ada penggerebekan Poldasu," kata dia. 

Ia menyebutkan, gudang penyimpanan sepedamotor yang diduga hasil curian ini pernah juga digrebek Polrestabes Medan pada 2016 lalu. "Sudah dua kali digrebek ini. Saya juga dengar cerita ada petugas yang disiram bensin. Cuma saya waktu itu enggak di lokasi. Dapat ceritanya, kalau ada perlawanan dari orang-orang itu. Kepling yang lebih tahu," sebutnya. 

Sebelumnya, gudang penyimpanan sepedamotor hasil curian yang digrebek petugas Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini, ternyata sudah pernah digrebek oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan pada tahun 2016 lalu. Namun hingga kini, kasusnya belum menemui titik terang di Polrestabes Medan.

Begitupun, penggerebekan kembali dilakukan oleh Subdit III/Jatanras Polda Sumut. Akan tetapi, penggerebekan tersebut tidak berjalan mulus. Sebab, penghuni rumah yang sekaligus penampung sepeda motor tersebut melakukan perlawanan dengan menyiramkan bensin ke petugas saat penggerebekan berlangsung.