MEDAN - Maraknya peredaran narkoba dan tempat mesum di wilayah hukumnya membuat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area gerah. Berangkat dari itu, Polsek pimpinan Kompol Muhammad Arifin gerah.

Alhasil, razia pun digelar. Tidak tanggung - tanggung, tujuh pasangan yang bukan suami istri terjaring dalam gelaran razia di cafe Lestari, Jalan Pasar Merah Ujung Medan, Minggu, (8/1/2017) dini hari.

Informasi diperoleh menyebutkan, razia yang digelar tersebut menindaklanjuti laporan Intelkam Polsek Medan Area No. : R/LI-54/XII/2016/Intelkam perihal cafe yang digunakan untuk berbuat mesum dan tempat beredarnya narkotika.

"Razia yang kita gelar menindaklanjuti laporan Intelkam yang menyebutkan cafe tersebut dijadikan tempat mesum dan peredatan narkotika," kata Kapolsek Medan Area.

Ia menjelaskan, dalam gelaran razia tersebut, sedikitnya 14 orang dari 7 pasangan yang bukan suami istri diamankan dari cafe remang - remang tersebut. "Sebanyak 14 orang yang bukan suami istri kita amankan," jelas orang nomor satu di Polsek Medan Area ini.

Kapolsek menambahkan, untuk kedepan, pihaknya akan rutin melakukan razia terhadap lokasi yang disinyalir merupakan tempat peredaran narkotika dan perbuatan maksiat lainnya. "Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kita akan rutin melakukan razia lokasi - lokasi yang disinyalir merupakan tempat maksiat," tambahnya.

Pantauan di lokasi, razia yang dipimpin langsung Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Cahyandi dan 16 personel lainnya langsung memboyong tujuh pasangan yang didominasi para remaja itu ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan pendataan serta pembinaan. Tidak hanya itu, yang terjaring juga diwajibkan memanggil orangtuanya masing - masing ke Mapolsek.