LHOKSUKON - Tersangka pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di wilayah Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, berhasil dibekuk polisi di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/1/2016 ) sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi menyampaikan, sebelumnya penyidik dari Reskrim Polsek Medan telah menyerahkan satu orang tersangka warga  Gampong Tambon Tunong Kecamatan, berinisial S, (31)  kepada penyidik Reskrim Lhokseumawe Aiptu Edi Saputra.

"Sebelumnya tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit sepeda motor pada Jumat (6/1/2017). Pelaku beraksi di depan TK Srikandi Gampong Keude Krueng Geukuh , kemudian tersangka menjual hasil kejahatannya, lalu melarikan diri ke Medan," ungkapnya, Minggu (8/1/2017).

Kemudian, katanya, di wilayah Helvetia, Medan, tersangka melakukan tindak pidana pemerasan atas korban lain dengan mengaku sebagai petugas narkoba Polda Sumut, sehingga korban membuat laporan ke Polsek Helvetia.

"Sebelumnya keberadaan tersangka termonitor tim penyidik Reskrim Kecamatan Dewantara melalui media online, hingga kemudian dilakukan koordinasi dengan penyidik di Polsek Medan. Selanjutnya kita melakukan penjemputan terhadap tersangka," ujar AKP Fitriadi.