JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohamad Iriawan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan penghasutan terkait pecahan uang Republik Indonesia yang dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. "Rizieq pertama ada laporan penistaan agama oleh PMKRI, kita sedang dalami. Berikutnya kemudian ada juga laporan masalah uang, yang uang ini dibilang bergambar palu arit," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017) seperti dilansir tribunnews.com.

Iriawan mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Bank Indonesia (BI) terkait kebenaran palu arit dalam logo tersebut.

BI membantah bahwa logo dalam pecahan uang itu merupakan simbol komunisme.

Pihaknya pun kini menunggu BI untuk melaporkan secara resmi ke polisi.

Polisi berencana akan memanggil saksi ahli dari BI untuk memproses dugaan penghasutan ini.

"Itu kan memberikan penghasutan kepada masyarakat, ada PKI di Indonesia, tidak boleh seperti itu, tidak bisa bicara itu," ujar Iriawan.(tnc)