MEDAN - Petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan yang melakukan pengejaran terhadap sejumlah tahanan Polsek Percut Seituan yang kabur beberapa waktu lalu kembali berhasil menangkap satu tahanan. "Dengan ditangkapnya, kembali tahanan tersebut, berarti sudah enam penghuni sel kembali menempati rumah tahanan," kata Pejabat Sementara (Pjs) Kapolsek Percut Seituan, Kompol. Boy Joshua Situmorang, Selasa (3/1/2016).

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menjelaskan, tersangka yang dimaksud ialah Dika Andrian, warga Jalan Bersama Gang. Amal Nomor 4. "Tersangka kita amankan dalam pelariannya di kawasan Labuhan Batu," jelas Boy J Situmorang semabari menambahkan pihaknya telah membuntuti tersangka selama beberapa hari sebelum penangkapan.

Ia berharap, dukungan dan doa dari semua pihak agar para tahanan yang kabur dapat segera ditangkap kemabali.

Informasi sebelumnya, 12 dari 75 orang tawanan Polsek Percut Seituan berhasil meloloskan diri melalui saluran ventilasi yang sebelumnya dirusak pada Jum'at, (30/12/2016) tahun lalu. Akan tetapi, berkat upaya petugas, lima orang tersangka berhasil ditangkap, dan satu orang menyerahkan diri.

Begitupun, imbas kaburnya tahanan tersebut, Kompol. Lezman Zendrato yang sebelumnya menjabat Kapolsek Percut diganti oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho pada Senin (2/1/2017), kemarin.