MEDAN - Dalam acara pertemuan jumpa pers akhir tahun yang diadakan pada tanggal 29 Desember 2016 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol DR H Rycko Amelza Dahniel M.Si berkesempatan memberikan hadiah dan sertifikat penghargaan kepada para pemenang lomba fotografi dengan tema foto Kegiatan Aksi Damai 411 dan 212. Adapun para pemenangnya yang memperebutkan Piala Kapolda Sumut tersebut adalah untuk juara I diberikan kepada Septianda Perdana dari kantor berita Antara yang menampilkan foto peserta aksi damai sedang melintas di depan Gereja HKBP Sudirman dengan tertib. Selanjutnya untuk Juara II, piala diberikan kepada Gibson Simanjuntak dari harian Posmetro Medan. Sementara untuk juara ke III dimenangkan oleh Triadi dari harian Sumut Pos. Para pemenang mendapatkan hadiah sejumlah uang tunai dan piala serta piagam penghargaan. Lomba tersebut juga memperebutkan juara Harapan I, II dan III.

Adapun Dewan Juri yang memutuskan para pemenang antara lain AKBP Jahiras Manurung, SH, Muhammad Said Harahap S.SOS M.I.KOM, Ribut Priadi S.SOS M.I.KOM serta Rahmad Suryadi. Keputusan Dewan Juri sendiri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting menyampaikan tujuan dari perlombaan tersebut untuk memberikan semangat kepada para awak media untuk terus memberikan dan meningkatkan kreatifitasnya melalui karya fotografi.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi penghargaan Polda Sumut kepada insan media atas hasil karya jurnalistik yang dihasilkan selama ini oleh media.” ujar Kabid Humas.

Usai pemberian hadiah lomba fotografi, Kapolda Sumut dan Pimpinan Forkompida kemudian melaksanakan ekspos terkait barang bukti hasil pengungkapan Dirresnarkoba dan jajaran Polda Sumut terkait kasus narkoba.