MEDAN - Tiga jambret yang kerap beraksi di wilayah Helvetia akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Helvetia, Kamis (28/12/2016) siang. Ketiganya merupakan remaja yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau menganggur, masing-masing Arif Sumanda (19), Yudha Pradana (19) dan Samsul Bahri (19).

"Ketiganya kami amankan setelah beraksi di Jalan Kapten Sumarsono. Mereka merampas tas milik pengendara motor berisikan satu unit laptop merk Acer," kata Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET lewat WhatsApp.

Setelah mendapat laporan terkait maraknya aksi penjambretan di Jalan Kapten Sumarsono, Hendra kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi, didapatilah ciri-ciri tersangka.

"Ketiganya kami amankan di kediamannya masing-masing di Jalan Klambir V dan Jalan Tani Asli. Adapun barang bukti yang kami temukan berupa laptop dan sepeda motor," ungkap Hendra.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Helvetia. Polisi masih berupaya mengembangkan kasus ini.

"Kami masih mengecek sejumlah laporan lain yang berkaitan dengan kasus jambret ini. Anggota juga tengah melakukan koordinasi dengan polsek lain. Mana tahu para tersangka ini pernah beraksi di lain tempat," katanya.