DELI SERDANG - Pos Pelayanan (Posyan) Ops Lilin Toba 2016 Bandara KNIA Polres Deliserdang mengamankan satu orang laki-laki karena membawa senjata api di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kamis (28/12/2016).

Kejadian ini bermula pada hari Selasa, (27/12/2016) pukul 17.10 wib pelaku  F. Sembiring (26) karyawan Swasta, alamat Jalan Permata Alam Villa Marian Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kodya Medan, menumpang pesawat Garuda GA 196 seat 30 A tujuan Palembang – Medan dengan membawa senpi dan ditipkan di pesawat oleh petugas Garuda.

F. Sembiring berangkat dari Palembang transit melalui Jakarta menuju Medan, selanjutnya pukul 23.05 wib ia mendarat di bandara KNIA.

Pada saat akan mengambil senpi miliknya yang dititipkan melalui pesawat Garuda, ternyata senpi yang diambil F Sembiring tertukar dengan anggota kepolisian yang satu pesawat dengan pelaku dan sama-sama menitipkan senjata.

Anggota Polri yang mengetahui pemegang senjata api bukan petugas berwenang, kemudian menginformasikan kepada petugas BKO Bandara KNIA bahwa terdapat seorang laki-laki yang diduga masyarakat biasa / sipil membawa senpi.

Selanjutnya para saksi mengejar F. Sembiring dan berhasil menangkap di parkiran A Bandara KNIA. petugas langsung mengamankan ke Pos Pelayanan BKO Bandara KNIA. Selasa, (2712/2016) pukul 23.50 wib.

Dari hasil interogasi sementara, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki senpi tersebut sejak awal November 2016 dengan cara membeli seharga Rp 40 jt dari temanya, setelah membeli senpi pelaku diberikan surat izin pemegang senjata api standart Perbakin non organik TNI/ Polri dengan nomor : sips/222/XII/2016/Perbakin berlaku s/d Desember 2017.

Selain memiliki senpi pelaku juga mengaku memiliki satu unit senjata Airsoft Gun yang ditinggal di rumahnya. pelaku bekerja sebagai Kasi SDM Keuangan di PT.Waskita Karya seksi III Jalan Galang selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan tol Medan – Tebing Tinggi.

Rabu, (28/12/2016) Pukul 00.30 wib pelaku diserahkan oleh petugas BKO Posyan Bandara KNIA  ke Sat Reskrim Polres Deliserdang yang diterima oleh kanit II Sat Reskrim Polres Deliserdang Iptu Lambas Parto Tambunan.

Dari kejaddian itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit senpi model FN jenis Baikal Rusia no.senjata : t15032104 kaliber 32 mm beserta 10 butir amunisi dan satu unit magazen, kartu tanda anggota penembak Perbakin no : KTAP/198/XI/2016/Perbakin.

Kartu surat izin pemegang senjata api standart Perbakinnon organik TNI/ Polri no : SIPS/222/XII/2016/Perbakin berlaku s/d Desember 2017, satu lembar NPWP atas nama pelaku, satu lembar Paspor atas nama pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Sat Reskrim Polres Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut.