JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo mengklarifikasi berita mengenai serbuan jutaan tenaga kerja asing (TKA) asal China menuai apresiasi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Iapun menganggap klarifikasi Presiden Joko Widodo sudah tepat menjelaskan ke masyarakat. Meski begitu, politisi PKS ini tetap meminta Presiden Jokowi tetap melakukan koreksi terhadap masalah ini di lapangan.

Ini mengingat banyaknya kasusterkait WNA yang bermasalah, yang memanfaatkan bebas visa untuk kemudian melakukan pelanggaran hukun di Indonesia.

"Termasuk contohnya adalah WNA Tiongkok yang menanam cabe yang disinyalir penuh bakteri jahat di Indonesia kemudian diedarkan. Kemudian ada perusahaan-perusahaan investor dari China yang mereka bebas mengibarkan bendera China, mengubah nama jalan dan bahkan mereka mempersulit akses masuk pihak pemerintah Indonesia ke daerah investasi mereka," katanya, usai memberikan kuliah umum di IPB Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/12).

Hidayat menekankan, pemerintah harus betul-betul mengkoreksi itu semua. Intinya, semua itu adalah realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan berpotensi pada gangguan terhadap kedaulatan bangsa Indoensia.

Menjadi sangat aneh, jika Indonesia mengirim tenaga-tenaga kerjanya ke luar negeri untuk melakukan pekerjaan kasar, sedangkan banyak tenega-tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia untuk melakukan pekerjaan kasar juga.

"Itu yang juga harus dikoreksi oleh pemerintah. Masalahnya memang soal bebas visa. Kami di dewan berbulan-bulan lalu sudah mengatakan bahwa masalah bebas visa ini harus dikaji ulang secara serius oleh pemerintah, dikaji ulang, dimoratoritun dan dihentikan karena mudharatnya lebih besar dari manfaatnya," ungkapnya.

Diutarakan Hidayat, dalam soal wacana bebas visa antara Indonesia dan China sudah jelas tidak ada prinsip resiprokal yakni tidak ada keseimbangan dan tidak ada kesetaraan. Pemberian bebas visa seharusnya berasas resiprokal saling menghormati.

Jika Indonesia memberikan bebas visa ke negara lain, negara lain juga harus pula sama memberikan bebas visa kepada Indonesia. "Tapi, pada kenyataannya tidak. Indonesia harus memberikan bebas visa on arrival kepada sekitar 63 negara termasuk China yang masuk ke Indonesia sedangkan China tidak memberikan bebas visa on arrival. Hal ini yang harus betul-betul dipikirkan, mendapatkan perhatian dan serius dilakukan koreksi oleh presiden dalam rangka menyelamatkan kedaulatan Indonesia," pungkasnya. rls