BIREUEN - Dalam rangka memperingati 12 tahun musibah tsunami, masyarakat di Kabupaten Bireuen, Aceh diminta agar mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Pengibaran itu mulai 26 hingga 28 Desember 2016 termasuk di rumah-rumah masyarakat.
Pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang tersebut sesuai intruksi dan surat dari Plt Gubernur Aceh serta arahan Plt Bupati Bireuen.
"Kepada seluruh masyarakat kita harapkan dapat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari sejak 26 hingga 28 Desember 2016,” pinta Asisten Pemerintahan Setdakab Bireuen, Murdani kepada GoAceh, Minggu (26/12/2016).
 
Di samping itu, kepala SKPK di Pemkab setempat serta camat juga meminta agar dapat menyampaikan hal ini kepada seluruh puskesmas, UPTD dan kepala sekolah.
 
Begitu juga kepada mukim, keuchik di seluruh di Kabupaten Bireuen untuk segera memasang bendera setengah tiang di depan kantor, rumah ataupun pertokoan.
 
Sambung Murdani, masyarakat juga diharapkan dapat mengisi kegiatan doa bersama, berzikir, tafakur tasyakur di masjid, meunasah dan dayah atau pesantren serta rumah-rumah.
 
"Kita selaku warga masyarakat Aceh patut mengenang kembali terhadap sejarah yang menimpa saudara-saudara kita saat tsunami yang telah meluluhlantakan bumi Aceh pada 12 tahun silam," ucapnya.