BIRU-BIRU - Polsek Biru Biru Polres Deli Serdang, amankan tersangka dan tangani  warga Korban Curas  (Pencurian dengan Kekerassan), pada hari Jumat (23/12). Kejadian ini dilaporkan di Mapolsek Biru Biru pada sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian ini bermula pada saat pelapor Bengkel Perangin angin (50), penduduk  Dsn. 3 Buluh Nipes Kec. Biru Biru sekira pukul 03.00 WIB menerima informasi dari Mamak Kristian Perangin angin, bahwa korban Bangun Perangin angin (62), penduduk Dsn. 3 Buluh Nipes Dsesa Tanjung Sena Kwc. Biru Biru luka dan pelapor disuruh membawa mobil.

Mendengar informasi itu, Bengkel segera bergegas menuju TKP di Dusun 3 Buluh Nipes Desa Tanjung Sena, benar pelapor melihat korban telah tergeletak di bangku panjang di dalam warung milik Usman Tarigan dalam keadaan baju berdarah akibat luka tusuk bagian dada akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Melihat kejadian tersebut kemudian pelapor membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biru Biru.

Tindak pencurian dengan kekerasan ini terjadi di rumah korban di Desa Buluh Nipes Desa Tanjung Sena Kec. Biru Biru sekira pukul 02.0 wib dengan pelaku berinisial SS (23), warga Desa Andan Sari Sawitan Kec. Medan Marelan yang kesehariannya sebagai kuli bangunan.

Akibat perlakuan tersangka SS, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah). Selain itu korban juga menderita luka-luka akibat ulah pelaku.

Kapolsek Biru Biru AKP Muchdi Hasibuan mengatakan kini korban telah dirawat di RS Sembiring Deli Tua dan pihaknya telah menagkap tersangka dan mengamankan barang bukti serta mengamankannya di Mapolsek Biru-Biru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolsek mengakhirinya.