JAKARTA - Menyinggung soal Fatwa MUI yang mengeluarkan larangan bagi umat Islam untuk mengenakan atribut natal, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan dirinya sepakat dengan apa yang dilakukan MUI.

"Tugas MUI untuk menyampaikan fatwa itu, jadi tindakan atau imbauannya sudah pas, "ujarnya, Jumat (23/12/2016) di Jakarta.

Menurut Hidayat Nur Wahid, fatwa itu untuk meningkatkan toleransi. "Dengan fatwa itu, MUI menjelaskan ini lho ajaran Islam sehingga rekan-rekan yang beragama lain menyikapi ummat Islam sebagaimana ajarannya," bebernya. 

Lebih lanjut dikatakannya, MUI pun melarang Umat Islam pada saat-saat hari tertentu, Lebaran misalnya, memaksakan atribut Lebaran pada umat yang lain. "Jadi tidak boleh saling memaksakan," ujarnya.

Dari sinilah maka terjadi saling memahami dan menghormati. "Ïnilah toleransi,"ujarnya.

Masih kata HNW, fatwa MUI tersebut menjadi panduan dan umat Islam layak menjalankan. Bila masyarakat tak boleh mensosialisasikan, dan disebut kepolisian yang akan melaksanakan sosialisasi fatwa itu, Hidayat Nur Wahid mempersilahkan kepolisian melakukan sosialisasi. "Ya silahkan rekan-rekan kepolisian melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, mall, dan hotel," pungkas politisi PKS ini. ***