BINJAI - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Dinas sosial bekerjasama dengan Sub Denpom I/5-2 Binjai, Kepolisian Resort Binjai, dan Satpol PP, melakukan sejumlah razia di hotel hotel yang ada di Kota Binjai.
Informasi yang diperoleh, razia gabungan tersebutdilakukan di hotel-hotel pada Jumat (23/12/2016) malam. Dimana sejumlah personel gabungan berhasil menjaring 10 pasangan yang bukan suami istri. Lebih lanjut, pasangan tertangkap tersebut di data oleh Dinas Sosial Pemko Binjai, dan selanjutnya akan di berikan peringatan kepada mereka.Jum'at, 23 Des 2016 23:31 WIB
Razia Hotel-hotel, 10 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring
Ilustrasi Google
Editor | : | Arif |
Kategori | : | Umum, Hukrim, Sumatera Utara |