LANGKAT - Selama tiga hari berturut-turut dimulai (21-23/12/2016), Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan peninjauan ke beberapa pasar tradisional untuk melakukan peninjauan langsung agar mengetahui perkembangan pasokan dan harga bahan pangan pokok,  terakhir peninjauan dilakukan di pasar tradisional Stabat Baru, Jumat (23/12/2016).

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab Langkat, Washington Ginting sebagai Wakil Ketua TPID Kabupaten Langkat memimpin langsung jalannya peninjauan ke beberapa pasar tradisional mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk melakukan antisipasi serta peninjauan ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok kebeberapa pasar tradisional berdasarkan Surat Perintah Sekdakab Langkat Nomor:1105/SP/Ekon/2016, dan Sekdakab Langkat Indra Salahuddin, selaku Ketua TPID Langkat.

"Peninjauan ke pasar tradisional tersebut untuk mengetahui sampai sejauh mana ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok dan mengecek harga di pasar tradisional serta memeriksa bahan makanan yang di jual oleh para pedagang kemungkinan ada mengandung bahan kimia yang berbaya bila dikonsumsi," jelasnya.

Ditambahkan Washington, hasil yang diperoleh dari para anggota yang langsung mengadakan pengecekan ketersediaan pasokan bahan pokok serta pengecekan harga di pasar ternyata pasokan bahan pokok untuk 3 pasar tradisional yang ditinjau dalam keadaan cukup aman untuk menghadapi datangnya Natal dan tahun baru 2017, sedangkan untuk harga sembako dalam situasi normal.

"Namun untuk pengambilan sampel bahan makanan yang diambil untuk dilakukan  pemeriksaan melalui uji lab yang dilakukan Sri Rahmadani dari Dinas Kesehatan dihasilkan bahwa di pasar tradisional Kecamatan Kuala dan Stabat kesemuanya yang diambil sampelnya negatif (tidak mengandung zat yang berbahya), namun dikecamatan Babalan ternyata ada bahan makanan yang mengandung zat berbahaya bila dikonsumsi yaitu berupa ikan teri mengadung yang zat formalin," ungkapnya lagi.

Dalam hal itu, Washington memerintahkan kepada anggota TPID untuk melarang pedagang ikan teri yang mengadung Zat Formalin tesebut untuk diperjualkan lagi.

"Sarankan kepada pedagang teri tersebut agar mengembalikan ikan teri yang mengandung bahan berbahaya tersebut kepada pemasok-nya, serta dihimbau kepada para pedagang untuk berhati-hati dalam merima pasokan kebutuhan bahan pokok," tutupnya.

Adapun harga-harga yang dijumpai diberbagai pasar tradisional tidak mengalami kenaikan yang signifikan seperti di pasar tradisional Stabat harga beras kuku balam Rp10.500, IR64 Rp10 ribu, gula pasir Rp13 ribu, minyak goreng Rp11.500, tepung terigu cap cakra kembar Rp8.500, daging sapi murni Rp105 ribu, daging ayam petelur Rp35 ribu, cabai merah Rp40 ribu, cabai rawit Rp60 ribu, bawang merah Rp30 ribu, bawang putih Rp35 ribu, jagung pipilan kering Rp5.200, gula merah Rp17 ribu, kentang Rp10 ribu, tomat Rp9 ribu, wortel Rp5 ribu dan kol Rp7 ribu.