MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jamel Panjaitan bersama dua orang Kepala Sekolah (Kepsek) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim gabungan Saber Mabes Polri dan Sumut  di Jalan DI Panjaitan Tarutung, Taput terancam dipecat. "Ketiga oknum pejabat di Dinas Pendidikan Taput ditangkap melakukan pungli akan menjalankan proses hukumnya di Polda Sumut dan bakalan dipecat," ucap Ketua Tim Saber Pungli Sumut T Erry Nuradi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Ryco Amelza Daniel kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (22/12/2016).

Dari lokasi penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 235 juta dan ditambah uang asing. "Ketiga oknum pejabat itu masih dalam pemeriksaan petugas di Mapolda Sumut," ujarnya.

Gubernur mengakui, ketiganya sudah dicurigai ingin menyelewengkan dana bantuan sekolah untuk meningkat dunia pendidikan di Taput. Untuk itu, dirinya selaku Ketua Tim Saber Pungli Sumut akan memeriksa pegawai Dinas Pendidikan Taput lainnya. "Dengan penyelidikan dilakukan itu akan memeriksa tersangka lainnya terlibat dalam OTT itu," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Tim Saber Pungli Sumut sudah bekerja untuk menangkap pejabat lainnya yang ada di daerah Sumut. "Tim sudah bekerja dan kepada pejabat daerah lainnya bekerja sesuai dengan prosedur tanpa berbuat pungli dan merugikan negara," ujarnya.

Selain Kepala Dinas Pendidikan Taput, Kedua Kepsek yang diamankan berinsial BL dan Kepsek SMAN 1 Pangaribuan, berinsial JS. Usai diamankan, kedua Kepsek langsung digelandang ke Mapolres Taput. Sedangkan JP digiring ke Kantor Disdikbud Taput. Tim Saber melakukan penggeledahan di sana.  

Selanjutnya tim kembali menggiring JP ke Mapolres Taput tepatnya di ruang kerja Kapolres. Di Mapolres, ketiganya langsung diperiksa secara intensif dan diboyong ke Mapolda Sumut untuk dijebloskan ke penjara. "Saya menginginkan Sumut bersih dari pungli," tandas Gubernur Sumut ini.