MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil mengamankan pelaku pembakaran lantai VIII Kantor Pusat Bank Sumut di Jalan Bromo, M Fachrizal alias Ferri (39), Rabu, (21/12/2016).  Dari penangkapan tersebut, terungkap motif pembakaran di Kantor Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, karena sakit hati dipecat tanpa diberikan pesangon.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru Kompol Ronni Bonic menyebutkan, sebelum pembakaran, Ferri ingin bertemu dengan Dirut Bank plat merah milik Pemprov Sumut tersebut guna mengklarifikasi statusnya. 

"Karena tidak bertemu di lantai III, Ferri lalu menuju lantai VIII. Di situlah kekesalannya dengan membakar gedung tersebut ia tumpahkan," sebut Ronni kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Medan Baru.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Mesan Helvetia ini menjelaskan, usai melakukan pembakaran, tersangka yang diketahui telah 17 tahun mengabdi di Bank tersebut kabur lewat tangga darurat.

"Kemudian petugas yang mendapat informasi ini melakukan penyelidikan dan mendapati identitas tersangka," jelas Bonic

Sementara itu, tersangka yang sempat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan mengaku nekat membakar gedung tersebut karena kesal setelah dipecat dirinya tidak diberikan uang pesangon.

"Saya mau menjumpai dirut guna menanyakan hak saya. Termasuk pesangon. Tapi tidak ketemu. Makanya saya kesal dan membakar lantai VIII itu," jawabnya.