PADANG LAWAS - Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Padang Lawas (Palas) akan dijadikan sebagai pedoman penyusunan rencana APBD Kabupaten Palas Tahun Anggaran 2017. Menurut Bupati Palas H Ali Sutan Harahap, KUA-PPAS ini juga merupakan konsistensi dari RKPD dan merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Palas. "Dimana KUA-PPAS Tahun anggran 2017 adalah sebuah harapan akan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pada berbagai sektor program dan kegiatan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Palas yang Bercahaya," jelas Bupati saat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna DPRD Palas, Senin (19/12/2016).

Tahun 2017, kata bupati, merupakan tahun keempat pelaksanaan dari RPJMD. Makanya, penyusunan KUA-PPAS memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dan dana yang tersedia, serta terjadinya perubahan-perubahan dasar hukum yang mendasar.

“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Palas khususnya Tim anggran eksekutif dan badan anggran legislatif yang telah bekerja keras untuk membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2017,” ungkapnya.

Didalam pembahasan itu, katanya, menguras tenaga dan pikiran, sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan. Dia yakin hal itu dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat di masa depan agar Kabupaten Palas menjadi lebih baik dari hari kemarin.

Sementara itu, dalam laporannya, anggota Badan Anggaran DPRD Palas H Fahmi Anwar mengatakan fokus arah kebijakan dan pembahasan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Palas Tahun 2014-2019, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Palas Tahun 2017 (tahun keempat) memastikan kesinambungan pelaksanaan pembangunan tahun pertama, kedua dan ketiga.

“Fokus pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan dengan pembentukan sistem pelayanan yang melembaga pada dinas/instansi, penyelenggaraan budaya dalam pembangunan, peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah,” sebutnya.

Berdasarkan analisis faktor tesrebut katanya, pada rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kabupaten Palas tahun 2017 mengusung tema kesinambungan pembangunan daerah melalui peningkatan daya saing dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pantauan GoSumut, Rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS tahun 2017 dipimpin Ketua DPRD Palas H Syahwil Nst didampingi Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan B Harahap dan H Mhd Dayan Hsb, dan dihadiri 21 anggota DPRD Palas lainnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wabup Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu C Ht, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana, S.Ik, MTCP, Pabung Mayor J Sidabutar, Plt Sekdakab Palas Syamsul Anwar Lubis, Asisten Pemerintahan GT Hamonangan Daulay, Kaban Bappeda Palas Yenni Nurlina, Kadis DPPKAD Palas H Budi Utari, dan sejumpah pimpinan SKPD Palas.