MEDAN - Anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah dari Fraksi Golkar mengakui menerima uang sebesar Rp 800 juta dari Basir, Fraksi PKS untuk diberikan ke anggota dewan yang menolak interpelasi. Hal itu diungkapkan Indra pada sidang lanjutan dugaan suap DPRD Sumut sebesar Rp61 Miliar, dengan terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di Aula Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/12/2016).

"Saya terima dana Rp 800 juta. Saya terima hari sabtu antara bulan April dan Mei tahun 2015. Saya terima uang tersebut habis rapat yang membahas interpelasi. Karena sebelum rapat saya ditelpon Basir ada uang Rp 800 juta," ucapnya.

Penyerahan uang sebesar Rp 800 juta itu, kata Indra, diberikan Basir di gudangnya yang berada di Medan tuntungan.

"Basir mengasih saya uang untuk memberikan ke anggota dewan yang menolak sidang interpelasi. Ada sekitar 56 orang anggota dewan. Dan uang Rp 800 juta itu bukan saya yang terima, tapi pekerja saya yang bernama Suheri," bebernya.

Menurutnya, Fraksi Golkar menerima uang Rp 165 juta yakni untuk 11 orang, Fraksi PKS tidak ada, PDIP Rp 240 juta, Fraksi Gerinda Rp 165 juta, Fraksi PAN Rp 90 juta, Fraksi PPP Rp 60, dan Fraksi PKB Rp 30 juta.

"Selain uang tolak interpelasi, pada saat rapat ada enam fraksi yang hadir. Keenam anggota fraksi juga sampaikan permintaan- permintaan dalam rapat. Jika berhasil interpelasi ditolak, maka ada kesepakatan pemberian hadiah sebesar Rp 15 juta perorang," paparnya.

Kemudian, Basir yang juga saksi mengatakan dirinya memberikan uang ke Indra karena dirinya ada ditanya Indra. Dalam komunikasi itu, Indra menanyakan apakah sudah ada kabar. Dan dirinya mengatakan nanti ditanyakan.

"Kemudian saya ada disuruh ke rumah dinas gubsu. Dan di sana saya jumpa Pandapotan dan Ahmad Fuad. Tapi waktu itu Pak Gatot ada acara jadi tidak batal bertemu Pak Gatot," jelasnya.

Setelah itu, dirinya diminta ketemu Fuad di Ringroad jam 11 dan di situ dirinya bertemu dengan Fuad. Dalam pertemuan itu, Fuad menyerahkan bingkisan yang berisikan uang Rp 1 miliar.

"Saya setengah 12 langsung hubungi Pak Indra. Dan saya katakan ini sudah ada, Bang. Pak Indra jawab besok saja dinda di hotel, kita sarapan. Dan keesokannya saya telpon Pak Indra, tapi dia ga ada di hotelnya. Dan dibilang Pak Indra ketemu di pangkalan gas miliknya. Setelah itu yang menerima uang Rp 1 miliar itu anggota Pak Indra. Saya sampaikan ini uangnya dari Pak Fuad," bebernya.

"Saya tahu uang itu 800 juta dari media," timpalnya.

Saksi berikutnya, Lisnawati selaku Anggota dewan Fraksi Demokrat mengatakan dirinya mendapat uang ketok mulai dari tahun 2012, 2013, 2014, 2015. Tapi lupa jumlahnya.

"Pada tahun 2013 saya terima dua kali ada yakni 3,5 dan 5 juta. Dan saya ambil langsung. Nama saya dicoret pakai stabilo tidak pake tanda tangan. Dan tahun 2014 ada 2 kali juga 5 juta dan 3,5 juta. Tahun 2015 saya terima Rp50 juta tidak pakai tanda tangan tapi stabilo itulah kebiasaan bendahara Pak Hakim," paparnya.

Dirinya menyebutkan tidak pernah ikutin rapat selama menjadi anggota dewan karena dirinya dari Komisi B jadi tidak ikut rapat.

"Saya tidak ikut rapat tapi saya terima bersih saja. Saya hanya dipanggil untuk ambil uang saja," bebernya.

Menurutnya, dirinya salah satu yang mendukung diadakan interpelasi. Karena dirinya melihat keuangan APBD kosong sehingga dirinya ikut meneken.

"Tapi kemudian saya menolak interplasi dan saya diberikan uang 3,5 juta. Kalau uang ketok itu sudah ada dari dulu pak hakim, sudah tradisi," bebernya.

Kemudian majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan menghadirkan saksi.