JAKARTA - Presiden Joko Widodo usai launching mata uang rupiah baru di Jakarta, hari ini Senin (19/12/2016), menegaskan, terkait proses pelaksanaan atau masa transisi redenominasi rupiah memerlukan waktu sekitar tujuh tahun.

"Meskipun nanti sudah diputuskan oleh DPR, transisinya masih butuh waktu tujuh tahunan," ujar Jokowi usai meresmikan peluncuran nilai mata uang rupiah baru di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Seharusnya kata Jokowi, redenominasi mata uang rupiah sudah masuk dalam RUU Prolegnas 2017. "Harusnya sudah masuk dalam Prolegnas RUU nya, tapi ternyata kita lihat belum masuk," ujar Jokowi.

Ia menjelaskan, nantinya redenominsi akan dimasukkan dalam RUU Prolegnas untuk kemudian segera disahkan oleh DPR. "Ini memang masih perlu waktu yang tidak pendek, perlu waktu yang panjang," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Agus Matowardojo mengatakan, redenominasi akan dilakukan untuk mennyederhanakan pecahan nilai uang rupiah mengikuti keadaan ekonomi global.

"Namun, kita masih akan berkomunikasi dengan Kemenkeu terlebih dahulu tentang redenominasi," katanya.

Sementara itu, Jokowi mengaku dalam memilih sosok pahlawan dalam mata uang rupiah dirinya tidak ikut andil. "Ini sudah dilakukan proses melalui tim, dari semua komponen seperti sejarawan yang dalam waktu panjang. Jadi waktu masuk ke kita sudah dalam bentuk jadi, ada alasan-alasan. Proses itu harus kita hargai," ujarnya.***