JAKARTA- Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini berkunjung ke Istana Kepresidenan. Presiden Joko Widodo memanfaatkan pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon, serta Taufik Kurniawan itu, untuk menanyakan perkembangan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Menurut Fahri Hamzah, Jokowi menanyakan hal-hal teknis, seperti soal penambahan kursi pimpinan DPR. "Presiden memang bertanya beberapa hal teknis yang kami jawab bahwa pada dasarnya tidak ada masalah," ujar Fahri Hamzah saat memberikan keterangan usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Jumat, (16/12/2016).

Revisi UU MD3 saat ini tengah menjadi sorotan. Sebab, pembahasan revisi itu berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan di DPR dan MPR. Adapun partai yang mendorong revisi tersebut adalah PDIP. Selaku partai pemenang pemilu, PDIP menginginkan satu kursi pimpinan di DPR dan MPR.

Fahri melanjutkan para pimpinan DPR juga menyampaikan kepada Presiden bahwa pembahasan revisi UU MD3 akan dilakukan selama masa reses. Dengan begitu, tidak perlu menunggu masa sidang berikutnya pada( 10/1/2017).

"Sekarang tinggal pemerintah harus mengirimkan Surat Presiden yang mengutus pejabat setingkat menteri untuk melakukan pembahasan bersama DPR. Saya kira itu saja yang bisa disampaikan," ujar Fahri.