MEDAN - Kepolisian Sektor Patumbak mengamankan seorang pencuri kotak infaq anak yatim di salah satu masjid Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Jumat, (16/12/2016). Pria yang diamankan tersebut ialah M Iwan Nasution (28), warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tinggal sementara di Perumnas Mandala.

Kepala Kepolisian Sektor Patumbak melalui AKP. Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi mengatakan, pelaku diamankan saat anggota tengah patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pada Kamis (15/12/2016) kemarin.

"Kita duga tersangka ini 'pemain' yang sudah sering melakukan aksi kejahatan serupa," kata Ferry.

Selain mengamankan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak infaq yang terbuat dari besi yang berisi sejumlah uang dan sebuah linggis yang digunakan untuk beraksi.

Sementara itu, M Iwan saat diwawancarai mengaku nekat melakukan aksi pencurian kotak infaq karena butuh uang untuk biaya perobatan anaknya, yang tengah menderita sakit di Kota Panyabungan, Kabupaten Madina.

"Butuh uang aku Pak. Untuk mengobati anak ku yang sakit di kampung," kilah ayah satu anak ini sembari mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

Tersangka mengatakan, aksi nekat yang dilakukannya terjadi secara spontan. Sebab saat itu, Iwan sempat numpang buang air di kamar mandi masjid yang kotak infak dicurinya itu.  
Namun, aksi tersangka dipergoki oleh warga yang usai melaksanakan sholat hingga diteriaki. Alhasil, warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan menganiaya tersangka. Aksi main hakim itu terhenti setelah petugas patroli mengamankan tersangka.

Pantauan di Mapolsek Patumbak, tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Dia dijerat dengan pasal pencurian.