LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Inspektorat Kabupaten Langkat, menggelar acara diskusi panel tentang pemantapan, pemahaman pengelolaan dana desa untuk Kepala Desa se- Kabupaten Langkat yang bertempat di Hotel Graha Kardopa Jl. Sultan Hassanudin Lantai 4 Kota Binjai, Selasa (13/12/2016).

Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, dalam sambutannya melalui pidato tertulis yang dibacakan oleh Wabup Langkat, Sulistianto bahwa diskusi panel ini merupakan kegiatan yang sangat penting terutama bagi peningkatan kapasitas dan pemahaman Kepala Desa yang berkenaan dengan pengelolaan Dana Desa sebagai upaya memberikan implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanahkan tujuan pembangunan desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Namun dalam implementasi Permendagri ini tentunya masih memerlukan sosialisasi dan pendalaman, pemahaman agar Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat benar-benar melakukan pengelolaan keuangannya secara baik sesuai dengan asas transfaransi, akuntabel, dan partisipasif serta diakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Ngogesa berharap laporan keuangan Pemerintah kabupaten Langkat untuk TA. 2016 memperoleh opinii Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI namun demikian berhasil tidaknya oppini tersebut kita raik tentunya tida terlepas dari penyajian laporan keuangan masing-masing pemerintah desa sebagai salah satu entitas akutansi yang laporan keuangannya akan di komplikasi bersama dengan laporan keuangan SKPD menjadi keuangan Pemerintah kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan tersebut Rudi Hartono menyampaikan bahwa dirinya untuk menghadiri diskusi panel ini mengharapkan kepada seluruh Desa tidak sesuai dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

“Jika tidak ingin berurusan dengan hokum, Kepala Desa jangan sekali pun menggunakan dana tidak sesuai dengan peruntukannya”, ujar Rudi Hartono.

Bambang juga mengatakan bahwa pihak BPK-RI untuk melakukan pembinaan terhadap pengolaan Dana Desa untuk Kepala Desa selalu dilakukan namun, pihaknya selalu terbuka bia ada Kepala Desa yang ingin berkonsultasi tentang penggunaan Dana Desa yang baik an benar tetapi bla ada penyimpangan dalam proses pertanggung jawaban pengelolaan Dana Desa tersebut akan di tindak lanjuti.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan dalam kesempatan ini diharapkan kepada seluruh Kepala Desa untuk banyak melakukan pertanyaan yang nantinya bias menambah wawasan  tentang penggunaan Dana Desa sekaligus pembuatan pertanggung Jawabannya.

Diskusi panel tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI Rudi Hartono Bangun, beserta Bapak Bambang pamungkas, dari Auditor Utama Keuangan Negara V BPK-RI.