KISARAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan Senin (5/12/2016) mengadakan sosialisasi penerapan Undang-Undang Informasi Transaksi Electronic (UU-ITE) dengan thema, “Antara Harapan dan Ancaman dibuka oleh Wakil Bupati Asahan H Surya BSc. Kepala Program Studi Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Agus Sudibyo sebagai narasumber mengenai UU ITE dalam paparan kepada peserta yang hadir mengatakan, media sosial mungkin dapat disebut sebagai kecenderungan proses berkomunikasi dalam kategori anti komunikasi. Facebook , google merupakan mata-mata bagi penggunanya dan apa yang kita share ke medsos haruslah hati-hati dan lebih baik dihindari. Pada prinsipnya, praktek berkomunikasi di ruang publik mensyaratkan kemampuan pengendalian diri, kedewasaan dalam bersikap serta tanggung jawab atas setiap ucapan yang hendak atau sedang disampaikan,”ujar Agus Sudibyo yang juga sebagai Ketua Dewan Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika di Dewan Pers tahun 2010-2013.

Agus juga berpesan kepada seluruh wartawan yang ada di Asahan agar memiliki etika kepada nara sumber dan jika hendak mengsharekan ke media sosial harusnya diketahui oleh nara sumber tersebut. “UU ITE mengandung banyak jebakan dan pasal –pasal lain yang perlu diperhatikan,”tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakatan Ketua PWI Sumatera Utara Hermansjah dalam pemaparannya mengatakan sangat mengapresiasi PWI Kabupaten Asahan dalam melaksanakan sosialisasi penerapan UU ITE dan merupakan PWI terbaik di Sumatera Utara yang mensukseskan program-program kinerja pers. Pers mesti paham dengan landasan undang-undangnya karena bisa menjerat wartawan dalam menggunakan media sosial,”papar Hermansyah.

“Walaupun Pers bebas, selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas kewartawanan supaya tidak berhadapan ke ranah hukum dan begitu juga dalam menggunakan media sosial di masyarakat,”pesan Hermansjah.

Sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Asahan Awaluddin Sag dalam sambutannya pada acara pembukaan mengatakan, kondisi UU ITE sangat menyentuh masyarakat dan semua itu memilih aturan-aturan, yang mana persoalan di media sosial ini sangat penting. Dan ini bisa menjadi konflik sosial, seperti kejadian di Tg Balai dan cepat dapat diatasi. Awaluddin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan atas bantuan hibah pembangunan kantor PWI dan mengharapkan kinerja wartawan dilapangan sesuai dengan kode etik jurnalis, tutur Awaluddin.