MEDAN - Pelaku pembakaran rumah milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, Tahan Sembiring di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu pada Kamis 24 November 2016 lalu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi, Selasa (6/12/2016).  Informasi yang dihimpun, tersangka Sastra Ginting yang sempat melarikan diri ke Berastagi itu, diserahkan orangtuanya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol. Fahrizal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka merupakan eksekutor dalam pembakaran rumah milik anggota fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Deliserdang tersebut.

"Tersangka yang merupakan eksekutor pembakar rumah panglong di Pancur Batu itu diserahkan oleh orangtuanya," kata Kompol. Fahrizal. 

Sejauh ini, tambahnya, sudah dua orang tersangka yang telah diproses. "Lebih dahulu diamankan satu orang bernama Aditya ?Bangun di lokasi pembakaran. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi truck itu diamankan oleh warga yang melihat pelaku usai melakukan pembakaran," ungkap Fahrizal sembari mengatakan Sastra yang mengantarkan Aditya untuk membeli lima liter bensin dan memantau situasi sewaktu Aditya membakar panglong itu.

Selain itu, Kasat menyebutkan, hingga kini pihaknya tengah memburu tersangka lain yang ditengarai sebagai otak pelaku berinisial JS yang disebut - sebut merupakan adik Kepala Desa Bintang Meriah.

"Kita sudah mengetahui identitas otak pelaku. Diimbau agar segera menyerahkan diri," sebut Fahrizal.

Informasi sebelumnya, rumah yang merangkap panglong milik anggota DPRD Kabupaten Deliserdang Tahan Sembiring dari Fraksi Partai Amanat Nasional dibakar pada Kamis 24 November 2016 silam. Kendati tidak merenggut korban jiwa, namun kerugian ditaksir akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 500 juta rupiah.