MEDAN - Karena utang piutang, seorang narapidana di Lapas Kelas I A Tanjung Gusta Medan, Harianto tewas, dibunuh rekannya sendiri, Sabtu (3/12/2016). Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula sekitar pukul 15.00, setelah para napi melaksanakan apel, tersangka ARN (40), yang merupakan warga Jalan Karya Tani Kecamatan Tanjung Morawa meminta utang kepada korban sebanyak Rp15 juta. Namun korban tidak mau membayarnya.

“Tersangka menusuk bagian bawah mata sebelah kiri korban dengan besi runcing. Bukan hanya itu, dada sebelah kiri dan tangan kanan  korban juga ditusuk. Akibatnya korban tewas,” ujar Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto, Minggu (4/12/2016).

Korban sendiri tewas setelah dibawa ke RS Bina Kasih Medan Sunggal. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Medan Helvetia. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti. Bukan hanya itu, penyidik juga akan mengajukan permohonan visum dan otopsi ke RS Bhayangkara serta memeriksa para saksi.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumut, Maroloan J. Baringbing saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Disebutkannya bahwa mereka terlibat perkelahian karena utang piutang.?

“Keduanya merupakan warga binaan penghuni blok T7. Untuk tersangka di kamar G9 dan korban di kamar I9. Kita sudah menyerahkan ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.