MEDAN - Diki Handoko alias Ulay (34), warga Jalan HM. Joni Medan yang disebut - sebut merupakan spesialis bongkar rumah dan pencuri hasil tanaman di ladang warga ini tak berkutik saat dibekuk petugas Kepolisian Sektor Percut Sei -Tuan bersama warga, Minggu, (4/12/2106).  Informasi diperoleh, tersangka ditangkap pada Sabtu, 3 November 2106 setelah polisi menerima 20 laporan dari korbanya antara lain sesuai dengan tanda bukti laporan Polisi LP/2867/K/XI/2016/SPKT PERCUT tertanggal 11 November 2016. 

"Tersangka kita tangkap berkat laporan pencurian dan masih diperiksa anggota," kata Kapolsek Percut Sei - Tuan, Kompol. Lesman Zendrato. 

Sementara itu, menurut Darma, adik tersangka, penangkapan terhadap Diki ada kaitanya dengan perebutan lahan di Jermal XV, Kecamatan Percut Sei - Tuan. Karena, Diki merupakan penggarap di kawasan tersebut dan banyak penggarap lainya yang memusuhinya.

"Kayaknya ini semua settingan orang-orang penggarap itu agar Diki keluar dari tanah garapan tersebut. Soalnya dia pengawas di lahan garapan itu," ujar, Darma saat di Polsek Percut.

Ditambah lagi, lanjut Darma, polisi menuduh Diki terlibat kasus pencurian sepeda motor dengan dua tersangka yang terlebih dahulu sudah ditahan.

"Karena kejadiannya di kawasan lahan garapan abang saya, banyak orang yang tak senang dengannya menunggangi kasus tersebut dan ikut - ikutan menuding atas tuduhan keterlibatan curanmor," kata Darma.

Akibatnya, sambung Darma, atas tudingan pencurian yang sudah berkisar dua bulan lalu itu, rumah Diki hancur karena menjadi sasaran sekitar 200 orang penggarap.

"Kejadiannya itu sudah dua bulan lalu. Rumahnya di lahan garapan Jermal XV dihancurkan oleh 200 orang yang juga sama-sama penggarap," ujar, Darma, yang didampingi istri.

Namun keterangan berbeda dikatakan Diva, salah seorang pelapor. Ia mengatakan, kalau aksi Diki tergolong nekat. Karena siang bolong mampu membongkar rumah dan menggarap ladang jagung orang.

"Dia (Diki) bersama tiga anggotannya itu spesialis pencuri rumah dan ladang milik warga penggarap. Salah satunya, ladang jagungku. Ditebasnya, diangkutnya pakai mobil pick up plat BK 8471 CS dan ada saksinya," kata, Diva.

Hal senada juga dikatakan Maria. Ia mengaku, selama tinggal di tanah garapan, Diki kerap memanen ladang orang. Termasuk ladangnya.

"10 batang pisangku ditebasnya. Buahnya diangkutnya dan dijualnya ke pajak. Saksi matanya juga ada dan sudah kami bawa, dan untuk di kawasan tempat kami tinggal, sedikitnya ada 25 warga yang telah membuat surat pernyataan dan laporan polisi dengan berharap, Diki di proses dan dihukum," ujar Maria yang didampingi, Deva, Ilham, Gelleng dan Jack Tatto, korban Diki lainnya.