PADANG LAWAS - Infrastruktur Kesehatan baik sarana dan prasarana kesehatan diseluruh penjuru Kabupaten Padang Lawas (Palas) mulai ditingkatkan. Salah satunya Tahun 2016 ini, Pemkab Palas mulai merehabilitasi Puskesmas menjadi lantai dua. “Tahun ini kita telah menganggarkan rehab dua puskesmas menjadi lantai dua. Masing-masing puskesmas Pasar Ujung Batu, dan Puskesmas Binanga,” ungkap Wabup Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu kepada GoSumut.com , disela-sela acara HKN ke 52, Rabu (30/11/2016).

Dijelaskan, anggaran rehab Puskesmas itu mencapai RP2,5 miliar per Puskesmas. Ditambah lagi tahun ini kita telah merehab Puskesmas Hutaraja Tinggi dan Puskesmas Batang Lubu Sutam.

“Selain dari peningkatan sarana infrastruktur kita juga telah meningkatkan status Puskesmas dari rawat biasa menjadi Puskesmas rawat inap, dan sedang mempersiapkan akreditasi 4 Puskesmas,”terang Pria yang juga salah satu dokter Palas itu.

Wabup menyatakan Puskesmas yang sedang pengusulan akreditasi itu masing-masing Puskesmas Pasar ujung Batu, Hutaraja Tinggi, Binanga dan Puskesmas Pasar Latong. Tahun depan kita akan upayakan secara perlahan seluruh Puskesmas di kabupaten Palas terakreditasi.

“Program kesehatan kita dibawah pimpinan Bapak Ali Sutan Harahap, tahun depan juga akan mengusulkan call center kesehatan. Saat ini kita sedang mempersiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan,”jelasnya.

Untuk mencapai hal itu kata Wabup, tentunya membutuhkan dukungan stake holder terkait untuk menjalin kerjasama dibidang peningkatan kesehatan, utamanya tenaga kesehatan yang dibutuhkan saat pengaktifan call center kesehatan nantinya.   

“Kita juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa supaya membantu Pemkab Palas didalam peningkatan kesehatan dengan mengalokasikan dana desanya untuk peningkatan infrastruktur kesehatan, misalnya membantu peningkatan fasilitas posyandu didesa,” ajaknya.

Diungkapkan, menganggarkan dana desa untuk keperluan peningkatan infrastruktur kesehatan itu tidak menyalahi aturan, karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 21 tahun 2015, bahwa dana desa boleh diperuntukkan untuk kesehatan.

“Bayangkan saja10 persen saja dialokasikan para kepala desa dari dana desanya untuk keperluan kesehatan, maka dana Desa tahun 2017 mendatang se-kabupaten Palas yang mencapi 278 miliar, bisa 27 Miliar diperuntukkan untuk peningkatan sarana dan prasana kesehatan,” urainya. 

Menurut Wabup, jika sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan sudah tersedia maka pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan juga akan terpenuhi. Dengan kata lain kualitas kesehatan Palas bisa meningkat menuju Palas Bercahaya (Beriman, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berbudaya)