JAKARTA - Pertemuan antara GNPF MUI dengan Polisi digelar hari ini di Mabes Polri, Senin (28/11/2016). Beberapa kesepakatan antara MUI dan Polri, setidaknya menghasilkan 5 poin penting terkait aksi 212.

Berikut hasil kesepakatan tersebut, sesuai Press Relase yang diterima redaksi GoNews.co:

1. Sepakat bahwa Aksi Bela Islam III, tetap digelar pada hari Jumat 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasan yang super damai, berupa aksi ibadag gelar sajadah, tanpa merubah tuntutan Aksi 212 yaitu "Tegakkan HUKUM yang berkeadilan dan TAHAN PENISTA AGAMA".

2. Sepakat bahwa dalam Aksi Bela Islam III, akan digelar dzikir dan doa untuk keselamatan negeri, serta tausiyah umara dan ulama di Lapangan Monas dan sekitarnya, dari pukul 08.00 WIB, hingga Salat Jumat, yang melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI dan Polri untuk berbaur ikut dzikir dan doa serta dengar Tausiyah dan salat. Gr2 3.Sepakat bahwa usai Salat Jumat para Pimpinan GNPF MUI akan menyapa umat Islam dan menyalaminya di sepanjang jalan raya Sudirman Thamrin berikut ruasnya, sekaligus melepas mereka pulang ke daerah masing-masing dengan aman dan tertib.

4. Sepakat bahwa dibentuk Tim Terpadu GNPF - TNI - POLRI untuk mengatur masalah tekhnis pelaksanaan Aksi Bela Islam III, yang mencakup : Penetapan Qiblat dan posisi Panggung, Mimbar dan Mihrab serta pengaturan Shaf. Membuka semua Pintu Monas dan Pembuatan Pintu-Pintu Darurat Sementara di sekitar Monas. Menyediakan Posko-Posko Medis dan Logistik serta Tempat Wudhu dan Toilet. Menempatkan Satgas GNPF MUI dan tNI - POLRI di setiap perempatan jalan sepanjang jalur Sudirman Thamrin utk memonitor dan mengarahkan umat ke Monas dan sekitarnya.

Kemudian Mengatur Shaf di LUAR MONAS manakala Lapangan Monas tidak menampung. Mengatur Tempat Khusus bagi kaum WANITA agar bisa ikut ibadah Dzikir dan Doa dengan khidmat dan khusyu. Mengatur Tempat Khusus untuk peserta Aksi dari umat AGAMA LAIN yang simpatik dengan Perjuangan Penegakan Hukum dan Keadilan agar mereka tetap aman dan nyaman dg rasa keagamaan mereka. Kapolri akan mencabut himbauan yang menghalangi atau pun melarang masyarakat daerah ikut Aksi Bela Islam 3, termasuk larangan ke pihak Perusahaan Angkutan Umum, bahkan siap membantu.

Hal-hal yang belum dituangkan disini akan dimusyawarahkan di tingkat tekhnis oleh Tim Terpadu.

5. Sepakat bhw jika ada Gerakan di luar kesepakatan ini, maka bukan bagian dari Aksi Bela Islam 3 dan GNPF MUI tidak bertanggung-jawab sama sekali. ***