MEDAN- Kabar gembira bagi warga Kota Medan. Pemko Medan melalui Dinas pendapatan (Dispenda) Kota Medan menggelar program Pojok Pajak Pelayanan Pembayaran PBB di 4 titik di Kota Medan mulai yang berlangsung mulai hari ini, Senin (28/11) sampai Rabu (30/11). Sebab, melalui program ini Dispenda memberikan penghapusan denda bagi warga yang selama ini menunggak membayar PBB. “Apabila warga yang selama ini menunggak PBB, dendanya dihapus jika mereka membawar PBB mulai 28 sampai 30 Nopember 2016 di 4 titik pojok pelayanan yang telah kita siapkan. Hal ini kita lakukan untuk memotivasi warga  untuk membayar PBB. Mungkin merasa terbebani denda tersebut, mereka kemudian menunggak membayar PBB,” kata Husni di sela-sela Carnaval Bank Sumut di Lapangan Benteng Medan, Minggu (27/11).

Untuk itu Husni mengajak seluruh warga yang mempunyai tunggakan PBB di bawah tahun 2016, segera membayar kewajibannya tersebut tanpa dikenai denda asal pembayarannya dilakukan di 4 lokasi yang telah ditetapkan. Adapun keempat lokasi itu masing-masing Jalan Gagak Hitam Rin Road (depan Home Centra).

Lalu Supermarket Irian Marelan, Suzuya Kampung Baru Jalan Brigjen Katamso serta Merdeka Walk Lapangan Merdeka Jalan Balai Kota Medan. "Khusus Merdeka Walk buka mulai mulai pukul 09.00 sampai 23.00 WIB. Sementara tiga lokasi lain mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB,” jelasnya.

 Melalui program ini, Husni berharap para wajib pajak yang sudah bertahun-tahun menunggak pembayaran PBB akan tertarik membayar kewajibannya menyusul penghapusan denda tersebut. “Semua ini murni kita lakukan agar target PBB dapat terealisasi dengan baik,” ungkapnya,

Tidak hanya penghapusan denda, bagi warga yang membayar PBB di 4 lokasi tersebut juga akan mendapat kupon dengan hadiah menarik yang disediakan oleh Bank Sumut. Sebab, Dispenda sengaja menggandeng Bank Sumut untuk mendukung program ini guna menggugah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PBB.

“Kupon itu selanjutnya akan diundi padam malam puncak PBB Fair di Merdeka Walk, Rabu (30/11) malam. Bagi warga yang beruntung, mereka akan mendapatkan hadiah menarik yang telah disediakan oleh Bank Sumut. Sebab, Bank Sumut mensupport penuh kegiatan yang kita gelar ini,” paparnya.

Mantan Kabag Umum Setdakot Medan ini selanjutnya menuturkan, kebijakan ini dilakukan untuk memberi keringanan kepada wajib pajak sekaligus sebagai upaya dalam mencapai targer perolehan PBB. Dispen, lanjutnya, memang melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pungutan PBB kepada masyarakat.

“Berbagai cara kita lakukan mulai dari jemput bola dan berbagai rangsangan hadiah menarik telah kita lakukan agar masyarakat membayar PBB. Yang terpenting kita jangan putus usaha dan terus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat tergugah dan penuh kasadaran membayar PBB,” jelasnya.

 Kemudian Husni memaparkan, sampai di bulan-bulan terakhir anggaran 2016 ini perolehan PBB di Medan sudah mencapai 85 persen dari Rp.386 miliar target yang ditetapkan. Artinya, ada 15 persen lagi yang harus terus diupayakan dipungut, termasuk melalui program Pojok Pajak dan PBB Fair ini.

“Sampai saat ini ada sekitar Rp.132 Miliar lagi uang PBB yang belum dibayarkan masyarakat. Kita berharap melalui berbagai upaya yang kreatif dan inovatif ini, dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk membayarkannya.  Tidak pun seluruhnya, Rp 70 miliar saja bisa didapat, itu sudah baik,” ungkapnya.

Oleh karenanya Husni mengajak masyarakat yang belum membayar PBB, terutama yang menunggak untuk memanfaatkan kesempatan ini membayar kewajibannya tersebut. Apalagi penghapusan denda inihanya diberlakukan selama 3 hari.

“Ayo mari kita ramai-ramai membayar PBB di 4 lokasi yang telah kita tetapkan. Ingat pajak yang saudara-saudara bayarkan itu untuk pembangunan Kota Medan yang kita cintai ini,” pungkasnya.