PADANG LAWAS- Untuk mencegah konflik Suku Adat Ras dan Agama (Sara) tahun 2016, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menyelenggarakan sarasehan kerukunan antar umat beragama TNI-Polri di Hotel Barumun Sabtu (26/11/2016). Ketua Panitia Isna Rosadi dalam laporannya menyampaikan peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari jajaran MUI dan jajaran KAU se-kabupaten Palas, Ormas Islam, seluruh tokoh agama yang ada di Kabupaten Palas,dan mewakili Kepolisian dan TNI.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Palas Drs Amran menjelaskan kerukunan antar umat beragama konseptornya sudah ada sejak 1978 yang dilahirkan mantan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara.

“Kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai lima titik temu yang mempersatukan bangsa Indonesia, yaitu Satu bangsa, satu bahasa, satu negara, satu pemerintahan dan satu ideologi Pancasila,”ungkapnya.

Dijelaskan, yang membedakannya hanya agama dan titik temu yang berbeda ini tidak boleh mengalahkan lima titik temu yang mempersatukan kita sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu lima titik temu harus dapat terus mewarnai kehidupan bersama khususnya di Kabupaten Palas.

“Perkembangan agama-agama telah menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama, dimana kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia,”jelasnya.

Buktinya kata Amran dapat dilihat dalam kenyataan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah, sangat dipengaruhi antara lain oleh motivasi agama.

“Selain itu inspirasi dan aspirasi keagamaan tercermin dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,”jelasnya lagi.

Dikatakan, proses penyebaran dan perkembangan agama-agama di Indonesia berlangsung dalam suatu rentangan waktu yang cukup panjang, sehingga terjadi pertemuan antara yang satu dengan yang lainnya.

“Dalam pertemuan agama-agama tersebut timbullah potensi integrasi dan potensi kompetisi tidak sehat yang dapat mengakibatkan disintegrasi,”sebutnya.

Dijelaskannya lagi, upaya memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama di kabupaten Palas perlu memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama serta antar umat beragama dengan pemerintah.

“Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi,”tandasnya.

Kemudian kata Amran menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif yang mendukung pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama, melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementif bagi kemanusiaan yang mengarah kepada nilai-nilai ketuhanan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai sosial kemasyarakatan maupun sosial keagamaan.

“Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama, dan menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat,”paparnya menutup.