MEDAN - Seleksi penerimaan calon kepala perwakilan Ombudsman dan calon asisten 2016 resmi ditutup. Tercatat, sebanyak 19.740 peserta seleksi calon asisten Ombudsman di seluruh Indonesia siap bertarung memperebutkan 208 formasi asisten yang tersedia.  Hal tersebut diketahui dari data yang dihimpun di kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Kamis (24/11/2016).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Drs. Abyadi Siregar mengatakan, angka tertinggi ditempati oleh pelamar untuk asisten Ombudsman perwakilan DKI Jakarta dengan jumlah 4.807 pelamar untuk menduduki posisi 53 asiaten.

"Posisi pelamar terbanyak Provinsi DKI Jakarta, menyusul Jawa Timur sebanyak 1.351 pelamar untuk tujuh posisi asisten yang diperebutkan. Angka tersebut lebih tinggi sedikit yakni 1.256 untuk mengisi posisi empat orang asisten di Jawa Tengah," jelas Abyadi.

Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Utara sendiri berada di peringkat ke - enam dengan jumlah pelamar sebanyak 1.021 untuk tujuh asisten yang dibutuhkan.

"Pelamar tersebut sedikit di bawah provinsi Aceh dan Sumatera Barat yang masing - masing jumlah pelamarnya mencapai 1.167 dan 1.179 untuk jumlah asisten yang sama yakni enam orang," terangnya. 

Sedangkan posisi terendah pelamar yakni di Provinsi Papua Barat dengan jumlah kebutuhan asisten lima dengan jumlah pelamar hanya 29 orang. 

"Demikian juga dengan pelamar untuk tiga kepala perwakilan. Posisi ini diduduki calon kepala perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan 28 pelamar. Menyusul Kalimantan Utara lima dan Maluku dua," ungkapnya. 

Untuk selanjutnya, orang nomor satu di Ombudsman perwakilan Sumut ini mengatakan, ujian seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2016 mendatang di tempat yang dihunjuk oleh perwakilan masing - masing.

Informasi sebelumnya, dalam rangka mengawal pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia mengundang putra - putri Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi, membangun karier dan mengawal pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi guna mengisi posisi 208 asisten di seluruh Indonesia dan tiga kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, dan Maluku.