MEDAN - Forum Peduli Tuberkulosis Sumatera Utara (FORPED TB-SU) mendukung kebijakan pemerintah dengan memasukkan TB sebagai salah satu jenis layanan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan di masing-masing kabupaten/kota.

Ketua FORPED TB-SU, Syarifah, menyampaikan selama ini TB tidak masuk dalam SPM atau hanya dimasukkan dalam penyakit infeksi saja. Sehingga penanganan dinilai kurang. Apalagi anggaran dalam penanggulangan TB sering terbatas di kabupaten/kota.

Oleh karena itu, Syarifah mengharapkan dengan masuknya TB dalam SPM sejak November tahun ini maka seluruh pemerintah kabupaten/kota khususnya di Sumut peduli terhadap penderita TB. Sehingga setiap orang dengan TB mendapatkan pelayanan TB yang standar. Masing-masing daerah memberikan pelayanan sesuai dengan indikator yang sudah ditentukan.

“Kepedulian terhadap TB sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan memberikan pelayanan yang sesuai dekan standar pelayanan kesehatan TB. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi kepada TB. Tentu pemerintah daerah harus memberikan anggaran terkait TB,” kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (23/11/2016).

Lebih lanjut, Syarifah menjelaskan kalau TB merupakan penyakit yang disebabkan bakteri. TB merupakan penyakit yang menular yang menyebabkan masalah kesehatan terbesar kedua di dunia setelah HIV.

Sementara itu, Kasi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Sukarni menyampaikan Komitmen pemerintah daerah (Pemda) untuk menanggulangi penyakit TB sangat dibutuhkan. Pasalnya, salah satu kendala belum berjalan penanggulangan TB dengan baik adalah komitmen bersama.

“Kendalanya dalam pelaksanaan penanggulangan TB adalah belum berjalannya dengan baik serta kesinambungan pelaksanaan program dan komitmen semua pihak di semua level, kabupaten/kota, kecamatan sampai desa kelurahan, fasilitas kesehatan swasta dan pendanaan,” katanya.

Oleh karena itu, Sukarni mengharapkan komitmen bersama dalam menanggulangi penyakit TB. Apalagi saat ini pusat akan melakukan program strategi nasional akan melaksanakan Rencana Aksi Daerah (RAD). “Diperlukan komitmen pemerintah yang kuat untuk mengatasi penularan dan penyebaran penyakit TB. Maka, perlunya disusun RAD sebagai bentuk nyata pemda dalam penanggulanganya,” pungkasnya.