PADANG LAWAS-Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset daerah Padang Lawas (Palas) H Budi Utari Siregar menyatakan pihaknya siap mengusulkan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nonor 5 Tahun 2016 tentang OPD yang sudah diundangkan. Pada hakikatnya pihak Dispenda Palas mengikut aja, dari OPD yang disesuaikan Bagian Orgaisasi Tata Pemerintahan Setdakab Palas, kemudian diusulkan ke DPRD Palas untuk diundangkan,dibawah ke Biro Organisasi Provsu, selanjutnya di konsultasikan ke Dirjen Otda kemendagri dan ditetapkan Perda dengan nomor registrasi 159/2016.

“Kan awal-muasalnya dari penetapan OPD sesuai PP Nomor 18 tahun 2016, mana yang sudah sah dan legal secara otomatis itu yang kita usulkan anggarannya ke DPRD Palas untuk dibahas” ungkapnya kepada GoSumut Senin (21/11/2016).

Misalnya kata Budi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Dinas Kehutanan sudah dihapuskan, maka kita tidak lagi mengusulkan anggarannya di tahun 2017, dan kita hanya menganggarkan kemana Dinas itu disatukan.

“Dinas Kehutanan itu kan bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup, berarti kesitulah pos anggarannya. Dan rekening Dinas yang sudah dihapuskan itu akan kita tutup, dan menyesuaikan rekening OPD yang baru,”terangnya.

“Soal tekhnis pergantian rekening OPD baru itu kemungkinan akan dilaksanakan di tahun 2017,”ungkapnya lagi.

Yang jelas kata Budi, pihaknya mengusulkan APBD tahun 2017 itu ke DPRD Palas sesuai dengan pengajuan Renstra, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang sudah diusulkan masing-masing OPD ke Bappeda Palas.

Sejauh ini Budi belum bisa memastikan apakah terjadi pengiritan anggaran dengan penetapan OPD Palas yang baru, karena pihaknya saat ini belum melihat secara pasti usulan anggaran sesuai renstra dan RKPD dari masing-masing OPD.

“Tetapi yang jelas, inikan ada pengurangan OPD dari 29 menjadi 26 OPD, secara otomatis ada pengiritan anggaran, tetapi berapa hasil pengiritan anggarannya kita tunggu dulu,”sebut Budi menutup.