MEDAN -  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Selasa (22/11/2016), menyampaikan bahwa semua orang berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

Ketua Fraksi PPP Kota Medan Abdul Rani mengatakan, atas dasar itu, Fraksi PPP dengan tegas menyetujui agar Ranperda segera disahkan menjadi Perda agar pelaku perdagangan bisa dijerat dengan hukuman yang berat dan korban perdagangan bisa dipulihkan.

"Segala tindakan yang mempekerjakan orang termasuk pembantu rumah tangga, pekerja pabrik serta perkebunan perlu kiranya pengawasan apakah pekerja tersebut merupakan korban perdagangan orang, karena biasanya korban perdagangan orang sangat dijaga dan tidak mendapatkan akses ke dunia luar," katanya.

Lebih lanjut Abdul Rani menegaskan, ketika Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda tidak akan memberi dampak apa-apa ketika semua elemen tidak memiliki komitmen dalam menjalankannya.

"Perda ini akan menjadi sebuah Perda yang hanya tertuang diatas kertas tanpa berdampak apa-apa jika Pemko Medan dan semua elemen terkait tidak menjalankannya dengan berkesinambungan dan menunjukkan implementasinya di lapangan," tandasnya.