PADANGSIDIMPUAN - Gara-gara terlibat pencurian sandal, dua pria warga Kota Padangsidimpuan (Psp) terpaksa harus menginap di kantor polisi. Mirisnya, salah satu tersangka mengaku terpaksa mencuri untuk keperluan biaya perobatan sang istri.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP Tony Simanjuntak memaparkan, pihaknya menangkap 2 tersangka yang terlibat tindak pidana pencurian. Meski yang dicuri hanya berbentuk sandal milik korban atas nama Hendra Agusta (46) warga BPDSU, Sadabuan, Psp Utara, namun jumlahnya terhitung banyak dan mencapai puluhan pasang. Akibatnya, 2 tersangka yang masing-masing diketahui bernama Jamaluddin (27) warga Jalan Pinayungan Dalimunthe, Psp Utara yang berperan sebagai tersangka pencurian dan Saiman Nasution (30) tersangka yang menampung sandal hasil curian (penadah,red).

"Tersangka kita tangkap pada Sabtu (19/11/2016) kemarin dan korban mengaku kehilangan puluhan pasang sandal dagangannya pada Jumat (18/11/2016) lalu," papar Kapolsek, Selasa (22/11/2016).

Kata Tony, mulanya Jamal mengambil 2 karung dari dalam gudang milik korban Hendra Agusta di BPDSU Kelurahan Sadabuan. Kemudian sandal hasil curian yang jumlahnya mencapai puluhan pasang itu dijual Jamal kepada Saiman.

"Untuk barang bukti sandal yang sempat dijual tersangka kepada penadahnya sebanyak 40 pasang dan uang penjualan sebesar Rp.900 ribu. Sedangkan korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp6 juta," jelasnya.

Kepada petugas, Jamal mengaku masuk kedalam gudang milik korban pada Jumat (18/11/2016) siang saat situasi sedang sepi dan mengambil 2 karung berisi puluhan sandal. Lalu menjualnya kepada Saiman. Mirisnya, ia terpaksa melakukan itu dengan dalih perlua biaya untuk mengobati istrinya yang sedang sakit.

"Alasannya (tersangka Jamal,red) perlu biaya berobat istrinya yang sedang sakit. Dan pencurian yang dilakukannya juga bukan baru kali itu, namun sudah dua kali. Sebab, ia juga mengaku sebelumnya pernah mengambil satu karung sandal dari tempat yang sama," pungkas Kapolsek dan mengakui kalau tersangka juga masih pekerja atau karyawan korban yang mempunyai usaha sandal di Kota Padangsidimpuan.