MEDAN - Depot air minum merupakan salah satu alternatif masyarakat untuk mendapatkan air mineral yang siap diminum. Sayangnya, kesadaran pengusaha depot air minum masih minim untuk menguji kualitas airnya.

Hal ini diakui Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Irma Suryani ketika dikonfirmasi, Senin (21/11/2016).

Begitupun, Dinas Kesehatan Kota Medan sudah menetapkan waktu rutin terkait pemeriksaan kualitas yang harus dilakukan pengusaha.

"Kesadaran dari depot air minum, umumnya memang masih rendah untuk memeriksakan kualitas air secara rutin. Kita bahkan sampai harus jemput bola. Walau begitu, tetap ada juga yang memang sudah sadar dan mau datang sendiri," ujarnya.

Seyogyanya, evaluasi kualitas air di depot air minum, dilakukan enam bulan sekali dan setahun sekali. Pemeriksaan selama enam bulan menyangkut pemeriksaan bakteriologi dan kimia terbatas. Sedangkan setahun sekali untuk pemeriksaan kimia lengkap.

Dari sini, lanjut Irma, akan diketahui kualitas air minum pada depot air apakah kualitasnya tetap layak dikonsumsi atau sudah menurun. Jika ternyata kualitasnya tidak sesuai syarat yang ditentukan, maka Dinas Kesehatan Medan selanjutnya akan melakukan pendampingan.

"Umumnya hasil evaluasinya tergolong baik. Tapi kalau ada yang tidak, maka kita akan melakukan pendampingan untuk memperbaikinya," jelasnya.

Selain itu, Irma juga mengatakan, pengawasan yang mereka lakukan, hanyalah menyangkut soal pengawasan pada sisi kesehatannya saja. Sedangkan untuk perizinannya, berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

"Setiap izinnya memang melalui kita dahulu, apakah sudah sesuai syarat atau tidak. Setelah itu baru dilanjutkan ke Disperindag," sebutnya.

Walaupun begitu, Irma menilai, sejauh ini, untuk depot air minum di Kota Medan tidak ada yang bermasalah dari segi kualitas air untuk kesehatan. Ia, menyatakan, air yang berasal dari depot air minum aman.

"Sejauh ini aman. Belum ada kita temukan persoalan depot air yang membahayakan bagi kesehatan," pungkasnya.