MEDAN- Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan (Satres - Narkoba) Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja.

Informasi diperoleh dari keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Haji Mardiaz Kusin Dwihananto S.IK di Satres Narkoba, Jum'at, (18/11/2016) menyebutkan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama sepekan, dengan empat kasus dan delapan tersangka.

"Delapan tersangka itu, tujuh laki-laki dan satu wanita," tutur Mardiaz didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol. Boy J Situmorang.

Mardiaz melanjutkan, keempat kasus itu terdiri dari, tiga kasus dengan barang bukti 10,1 kg sabu dan satu kasus dengan 15 kg ganja. "Ini sudah pernah kita sampaikan dalam rilis beberapa waktu lalu. Barang bukti ini semuanya berasal dari Aceh. Tujuan distribusi ke Medan maupun luar Medan. Untuk sabu sendiri pasokannya didapat dari China," tandas Mantan Kapolres Nias Selatan ini.

Pantauan di Satres Narkoba Polrestabes Medan,Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kapolrestabes ini berjalan tertib. Tampak dalam pemusnahan itu JPU dan Al Ustad Zulfan yang sebelumnya memberikan siraman rohani kepada para tersangka.

Sebelum direbus, sabu diuji dengan cairan Marquies. Begitu juga dengan ganja. Diuji dengan cairan Fast Blue sebelum akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.