PADANG LAWAS-Kegiatan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Padang Sidempuan Hj Nadda Lubis SH MH dengan Kajari Kabupaten Padang
Lawas (Palas) Ikeu Bakhtiar SH berlangsung penuh kekeluargaan di Pendopo
Bupati Palas Jalan KH Dewantara Sibuhuan, Jumat (18/11/2016) pukul 21.00
Wib. Pantauan GoSumut, acara pisah sambut diawali dengan pemberian ulos dari
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap dan Wabup Palas drg H Ahmad Zarnawi
Pasaribu C Ht kepada masing-masing Kajari, disaksikan sejumlah pimpinan
SKPD Palas, intansi vertical, kepala perbankan, dan perwakilan Perusahaan
perkebunan di Kabupaten Palas.

Dalam sambutannya Kajari Padang Sidempuan Hj Nadda Lubis SH MH
mengingatkan jarak tempuh Padang Sidempuan ke kabupaten Palas sangat jauh
memakan waktu sampai 4 jam, sehingga sudah selayaknya kabupaten Palas
memiliki Kejaksaaan Negeri yang berdiri sendiri.

“Saya sudah bertugas sebagai Kajari Padangsidempuan yang melingkupi wilayah
hukum 3 (tiga) Kabupaten yaitu kabupaten Palas, Paluta, dan Padang
Sidempuan. Sudah banyak perjalanan penegakan hukum yang kita laksanakan
dengan membangun kerjasama bersama pemerintah daerah
setempat,”terangnya.
Dijelaskan, dalam penegakan hukum banyak kesan dan pesan yang terbangun
ditengah-tengah elemen masyarakat, tetapi membangun kekondusifan dengan
menjalin hubungan yang harmonis dengan elemen masyarakat serta pemerintah
perlu dikedepankan,”ujarnya seraya mengaku dirinya telah menjabat Kajari
Padangsidempuans selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan.

Kajari Palas yang baru Ikeu Bakhtiar SH mengatakan berdirinya Kajari di
Kabupaten Palas merupakan kebutuhan yang harus secepatnya diwujudkan,
karena wilayahnya sangat luas, dan volume kegiatan perkara semakin banyak.

“Harapan saya kepada pemerintah dan masyarakat Palas tolong saya didukung
didalam melaksanakan tugas sebagai Kajari didaerah ini, Insya Allah dalam
pelaksanaan tugas saya bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan di
Kabupaten Palas,”tuturnya.

Dikatakan, konsep terbaru bukan membuat tembok pemisah antara masyarakat,
pemerintah dan pihak penegak hukum, tetapi diharapkan adanya saling
keterbukaan dan dukungan, sehingga konsep penegakan hukum berjalan dengan
baik.

“Meskipun dengan personel terbatas, tetapi saya ingin berkontribusi di
kabupaten Palas, untuk meningkatkan kesadaran hukum ditengah-tengah
masyarakat. Kalau sudah tinggi tingkat kesadaran hukum, maka kemajuan daerah
dan masyarakatnya dapat terwujud, sesuai dengan visi misi daerah Kabupaten
Palas Bercahaya,”sebutnya.

Kendatipun demikian kata Ikeu, setiap manusia tidak terlepas dari kekhilapan,
oleh karena itu kedepan tolong saya diingatkan, supaya kami bisa menjalankan
tugas penegakan hukum sesuai dengan kearifan lokal di Kabupaten Palas.
Bupati Palas H Ali Sutan Harahap mengucapkan selamat datang dan selamat
bergabung  kepada Kajari Palas yg baru beserta Ibu. Kami  atas nama Pemkab
Palas dan seluruh elemen masyarakat akan mendukung sepenuhnya kejaksaan
dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Harapan-harapan hubungan kerjasama dan koordinasi maupun kebersamaan
yang telah terbina selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada
masa masa yang akan datang,”ungkap Pria yang akrab disapa TSO.
Dia berharap kekompakan dan kebersamaan yang baik antar unsur FKPD
dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten Palas
akan menciptakan suasana yang harmonis,  sehingga dapat menyingkirkan
provokasi pihak pihak yang ingin menciptakan suasana yang tidak kondusif di
kabupaten Palas.

TSO juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi karena telah
terbentuknya Kajari Palas, dimana sebelumnya kabupaten Palas merupakan
wilayah hukum Kajari Padang Sidempuan.
“Kepada Kajari padang Sidempuan  Hj Nadda Lubis SH MH kami mengucapkan
terimakasih atas segala kinerja dan pengabdiannya selama ini dalam membantu
kami dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga dapat berjalan
sebagaimana mestinya,”tandasnya.

TSO juga mengakui ada kekhilafan dan tingkah laku kami yang tidak berkenan,
atas nama Pemda dan masyarakat Palas kami mengucapkan permohonan maaf
dan kami tetap berharap hubungan silaturahim dapat terus terjalin walaupun kami
bukan merupakan wilayah hukum Kajari Padang Sidempuan lagi.