MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini belum ada niat menggusur pedagang kaki lima (PKL) pajak Aksara yang tidak berjualan di pinggiran Jalan Aksara persisnya depan Aksara Plaza Medan. "Kita belum ada niat menggusur para pedagang kaki lima pajak Aksara Medan yang hingga saat ini berjualan di pinggiran Jalan Aksara," kata Kasat Pol PP Kota Medan M Sofyan ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu (19/11/2016).

Disebutnya, Pemko Medan saat ini terus berupaya agar para pedagang K5 dapat berjualan sebagaimana mestinya. "Sekarang masih dalam proses, dan kita masih menunggu hasil proses itu. Kalau hasilnya sudah pas maka seluruh pedagang dipindahkan ke relokasi yang baru. Apabila masih ada yang jualan juga baru kita tertibkan," tegas Sofyan.

Lebih lanjut dikatakannya, para pedagang pajak Aksara agar menjaga ketertiban lalu lintas. Hal ini dikarenakan jalan diperuntukkan untuk berjualan. "Mari kita jaga ketentraman agar para pengguna jalan tidak terganggu dan lalu lintas pun lancar," ujarnya.