MEDAN- Kondisi di beberapa Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kota Medan semakin sempit, karena semakin besarnya angka kematian warga Medan dan jumlah populasi penduduk Kota Medan  yang dari data diterima GoSumut di Disdukcapil Kota Medan saat ini berjumlah 2 juta jiwa.

Pantauan GoSumut,  TPU  yang berada di Jln. Halat, kondisinya semakin sempit dan padat. 

Menurut Ihsan, salah seorang penjaga makam mengatakan, harusnya  TPU di Jalan Halat ini  sudah tidak bisa digunakan lagi karena sudah penuh.  

“Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Medan sudah kelebihan kapasitas. Akibatnya banyak TPU yang menggunakan satu kuburan untuk ditempati lebih dari satu jenazah. Luas makam di sini sekitar 250 meter persegi, harusnya hanya bisa menampung 208 kuburan saja, karena idealnya untuk satu kuburan menggunakan tanah 1,2 meter, tapi nyatanya sekarang disini ada sekitar 1.000 makam," kata Ihsan kepada GoSumut, Kamis (17/11/2016). 

Menurutnya lagi, sejumlah makam saling tumpang-tindih sehingga menyebabkan satu kuburan terdiri dari  dua, tiga, bahkan sampai lima yang kebanyakan diisi oleh satu keluarga.

Sedangkan untuk warga yang baru meninggal namun tidak memiki keluarga yang dikubur di situ maka penjaga TPU akan mengeser kuburan yang sudah lama. 

“Biasanya kalau sudah tidak ada tempat lagi, pihak keluarga akan menyerahkan kepada kami dan kami akan membuatkan kuburan di sela-sela jalan kuburan ataupun dengan menimpa kuburan yang sudah sangat tua sekali,” ujarnya  Udin, 45, warga di sekitaran TPU Jalan Halat mengatakan sangat meresahkan keadaan TPU yang sudah padat dan sempit tersebut.  

Menurutnya tempat pemakaman memang sudah semakin sulit untuk diperoleh, harus jauh-jauh hari kita mempersiapkannya. Umpamanya, kalau mau meninggal aja, udah harus beli tanah makam. Pembangunan gedung hotel jalan terus, tapi tidak memperihatikan sisi humanis bagi masyarakat seperti kami ini.  

“Saya prihatin atas minimnya tempat pemakaman saat ini di kota Medan, saya saja bingung tempat pemakaman untuk keluarga saya nantinya karena kondisi perkuburan di Jalan Halat yang sudah sempit dan padat ini,” tegasnya.  

Hal serupa dijumpai di TPU Mandailing yang berada di Jl. Brigjen Katamso dan TPU  yang  berada di jalan Stasiun Medan. Kondisinya sama, keadaan makam jaraknya rapat dan kondisinya yang tidak beraturan, dan jalan yang seharusnya dilintasi untuk peziarah dijadikan tempat pemakaman.