MEDAN - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melakukan penyisiran ke tempat hiburan malam Diskotek Lee Garden (LG), Jalan Nibung II, Kecamatan Medan Petisah, yang ditengarai merupakan tempat peredaran narkotika, Rabu, (16/11/2016).

Namun sayangnya, penyisiran yang dilakukan petugas, tak menemukan barang bukti narkoba. Hanya saja, petugas mendapati seorang pengunjung yang membawa senjata tajam (sajam).

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Baru menyebutkan penggerebekan dilakukan karena adanya laporan bahwa tempat hiburan malam yang letaknya berdekatan dengan Mapolsek Medan Baru itu kerap dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

"Begitu menerima laporan, kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu kita eksekusi, dengan penggerebekan," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Arrya Nusa Hindrawan.

Usai menggelar apel di halaman Mapolsekta Medan Baru, tim kemudian menyisir Diskotek LG yang tak jauh dari markas komando. Kata Arrya, penggrebekan itu dilakukan secara mendadak agar tidak bocor.

Sesampainya di LG, polisi langsung meminta musik untuk dihentikan. Lantas Arrya pun meminta izin kepada para pengunjung dan karyawan untuk melakukan peng­geledah barang-barang bawaan.

Semua pengunjung digeledah. Tanpa terkecuali. Baik itu yang di Lounge maupun ruangan KTV. Secara bergiliran, satu persatu pengunjung dan karyawan Diskotek LG, dilakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan.

Upaya penggerebekan itu dapat disebut tak membuahkan hasil maksimal. Tak ada barang bukti narkoba ditemukan. Tapi, petugas berhasil mengamankan salah seorang pengunjung laki laki membawa senjata tajam (Sajam) berupa Pisau Lipat. Oleh polisi, pengunjung laki-laki itu diboyong ke Mapolsekta Medan Baru.

"Narkoba belum ada ditemukan. Seorang pengunjung yang diamankan karena membawa sajam. Saat ini masih diperiksa" katanya.

Selain mengamankan pembawa sajam, petugas juga mengamankan botol berisi cairan dari dalam toilet wanita yang disebut - sebut oleh pegawai tempat hiburan tersebut merupakan jimat.